Jakarta, suararepubliknews.com – Memasuki hari kedua Praktek Kerja Lapangan (PKL) Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 81 Gelombang I Kelas X Tahun 2024, peserta PKL di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara semakin bersemangat dalam mempelajari berbagai proses penanganan perkara pidana. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 27 Agustus 2024 ini memberikan pengalaman langsung kepada para peserta tentang praktik di lapangan, khususnya dalam bidang Pidana Umum dan Pidana Khusus.
Bimbingan Intensif dari Kepala Seksi dan Kasubsi di Bidang Pidana
Seluruh peserta mendapatkan bimbingan langsung dari Kepala Seksi Pidana Umum dan Pidana Khusus, didampingi oleh Kasubsi masing-masing bidang. Para peserta PKL tidak hanya diajarkan teori, tetapi juga diberikan kesempatan untuk melihat langsung proses administrasi penanganan perkara, termasuk memeriksa berkas-berkas perkara dan mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Mukhlis, Kepala Bagian Keuangan di Badiklat Kejaksaan RI yang mendampingi peserta PKL, menyampaikan kepada media bahwa para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam menjalani kegiatan ini.
“Pada hari kedua PKL, seluruh peserta antusias mengikuti arahan mentor. Mereka mempelajari proses penanganan perkara termasuk administrasi, memeriksa berkas perkara, dan turut serta menghadiri sidang di PN Jakarta Utara,” ujar Mukhlis.
Peserta PKL Belajar Langsung dari Persidangan di Pengadilan Negeri
Hari kedua PKL bertepatan dengan jadwal sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Para peserta PKL diberangkatkan ke PN pada pukul 13.30 untuk menyaksikan proses beracara secara langsung. Mereka berkesempatan melihat sidang pertama, yang meliputi pembacaan dakwaan, pembuktian penuntut umum, pemeriksaan saksi, pemeriksaan terdakwa, hingga pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan putusan pengadilan.
Mukhlis menjelaskan bahwa pengalaman di pengadilan ini merupakan bagian penting dari pembelajaran lapangan, melengkapi apa yang telah dipelajari para peserta di Badiklat. “Di kampus mereka belajar cara membuat dakwaan, tuntutan, dan memeriksa saksi, sementara di pengadilan mereka melihat langsung bagaimana proses tersebut dijalankan,” tambahnya.
Kajari Jakarta Utara Dorong Peserta untuk Tingkatkan Pengetahuan
Pada hari pertama, Senin, 26 Agustus 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni Herdiana, menyambut para peserta PKL PPPJ Angkatan 81 dengan semangat. Dalam sambutannya, ia mendorong peserta untuk belajar dengan sungguh-sungguh dan meningkatkan pengetahuan mereka tentang penanganan perkara pidana maupun perdata.
Setelah mempelajari bidang Pidana Umum dan Pidana Khusus, para peserta PKL juga dijadwalkan akan mempelajari bidang lain, seperti bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Intelijen, dan sebagainya. Semua aspek penanganan perkara di Kejaksaan akan dipelajari secara menyeluruh guna memberikan pemahaman yang komprehensif bagi para calon jaksa ini.
Dengan antusiasme yang tinggi, peserta PKL PPPJ Angkatan 81 diharapkan mampu menyerap ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan ini untuk menunjang tugas dan pengabdian mereka di masa depan sebagai jaksa yang profesional dan berintegritas. (Mzr/Stg)











