Home / Tak Berkategori

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:20 WIB

.Pj Bupati Lebak larang Kendaraan Dinas Dibawa Mudik lebaran

Pemerintah Kabupaten Lebak Provinsi Banten, melarang kendaraan dinas dibawa mudik Lebaran ke kampung halaman oleh pegawai atau aparatur sipil negara

Lebak,Suara Republik News.Com, – Pemerintah Kabupaten Lebak Provinsi Banten, melarang kendaraan dinas dibawa mudik Lebaran ke kampung halaman oleh pegawai atau aparatur sipil negara (ASN).  Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengatakan,akan memberikan tindakan atau sanksi jika terdapat ASN yang mudik membawa kendaraan dinas. Selasa (26/3/2024).

Pemerintah daerah melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran Idul Fitri ke luar daerah. Larangan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat, sehingga seluruh ASN dapat mematuhi aturan itu. Bahkan, larangan kendaraan dinas digunakan mudik Lebaran bukan hanya di Lebak, tetapi diberlakukan secara nasional. Karena itu, pihaknya sudah mengirimkan surat larangan kendaraan dinas ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak.

Saat ini, jumlah kendaraan dinas yang ada di Kabupaten Lebak baik roda dua dan roda empat mencapai ratusan unit. “Kami minta semua OPD agar tidak memanfaatkan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2024,” tegasnya. Pj bupati mengatakan pihaknya membolehkan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan di daerah Kabupaten Lebak saja. Sebab, untuk wilayah Kabupaten Lebak tidak ada masalah, namun ke luar daerah dilarang.

Selain itu juga ASN yang menggunakan kendaraan dinas agar menjaga dan merawatnya. “Kami tidak melarang jika kendaraan itu digunakan di wilayah Lebak,” ucap dia.(IH)

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Keluarga Pria yang Tewas di Flyover Cimindi Buka Suara: “Hentikan Spekulasi!”
Gandeng Smile Train, RSUD Sekayu Gelar Operasi Bibir Sumbing
Risiko Tersembunyi Minum Air Lemon di Pagi Hari: Apa yang Harus Kamu Tahu!

Sumsel

Hotel, Bar, dan Diskotik Darma Agung (DA) Club 41 Telah Mengantongi Ijin Dari Pemerintah Kota (Pemkot).
Minum Kopi Dapat Cegah Kematian Dini Akibat Duduk Sepanjang Hari

Tangerang Raya

Polsek Cikupa Amankan Pembukaan MTQ ke-13 Tingkat Kecamatan Cikupa Berjalan Aman dan Tertib

TNI/Polri

Panglima TNI Tinjau Lokasi Longsor Cisarua
Sabtu Pon 24 Mulud 1958: Hari Penuh Makna dalam Penanggalan Jawa

Contact Us