Home / Tak Berkategori

Minggu, 22 Januari 2023 - 22:06 WIB

Pj. Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan Serahkan Santunan dari BPJS Ketenagaankerjaan Ke Ahli Waris Rp 42 juta

 Pj Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan serahkan santunan kepada keluarga Almarhum Nanang Dan Toni   Santunan Dari BPJS  Ketenaga kerjaan, sebesar Rp 42 Juta, Minggu (22/1/2023).

Cimahi Suararepubliknews.com  -Keluarga Almarhum Nanang Dan Toni mendapat  Santunan Dari BPJS  Ketenaga kerjaan , hal ini saat Pj.Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan menjambangi .salah satu keluarga ahli waris yang mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 42 Juta dari BPJS Ketenaga Kerjaan yang bekerjasama dengan Pemkot Cimahi.

CIMAHI- Suara Republik News .- Ahli waris anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan, Toni Rukmana dan Ketua Rukun Tetangga (RT) Nanang Sutisna dari Kelurahan Cibeber Kecamatan Cimahi Selatan mendapatkan santunan kematian dari Pemerintah Kota Cimahi bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan/BPJamsostek Cimahi masing-masing sebesar Rp 42 Juta, Minggu (22/1/2023).

Selain PJ Walikota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan  hadir pada kesempatan itu,  bersama dari pimpinan BPJS, Camat Cimahi Selatan, Asep Jayadi, Lurah Cibeber dan Lurah Melong Dian Rohimat beserta jajarannya, secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada dua orang ahli waris tersebut yaitu kepada istri-istrinya Almarhum Bang Dan Toni.

Dalam acara ini Dikdik, mengungkapkan, Pemerintah kota Cimahi melalui BPJS memberikan uang santunan sebesar Rp 42 Juta, kepada ahli waris anggota Linmas dan Ketua RT yang meninggal dunia.

“Santunan kematian ini merupakan program pemerintah kota Cimahi yang pada kaitannya bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan bagi anggota Linmas dan Ketua RT yang meninggal dunia, agar uang santunan tersebut bermanfaat bagi kehidupan ahli waris bersama keluarganya,”jelasnya.

Alhamdullilah. Kita sudah serahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Dan tentunya mudah-mudahan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh ahli waris atau keluarganya,” ucap Dikdik.

Lanjut  Dikdik juga menjelaskan, seluruh Jajaran RT/RW dan Linmas telah didaftarkan oleh Pemkot Cimahi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga yang jadi harapan Dikdik, agar program BPJS Ketenagakerjaan ini kedepan bisa lebih dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Cimahi.

Program ini harapannya tentu saja menjadi bukti bahwa pemerintah kota memberikan atensi kepada pihak-pihak yang memang telah memberikan kinerja terbaik dan berdedikasi loyalitas untuk masyarakat Kota Cimahi.serta  akan mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Cimahi ujar Dikdik .( Tera )

Share :

Baca Juga

Diduga Akibat Sakit Hati, Bupati Humbahas Memutasikan Istri Anggota DPRD Sumut Kepelosok Desa Tarabintang
KSP Pastikan Proses Pembayaran Klaim Covid-19 Untuk Rumah Sakit
Baznas Provinsi Banten Kembali Bangun Rumah Layak Huni di Desa Sukasenang
Boaz Solossa Dihukum Dua Laga karena Memukul Steward, RANS Nusantara FC Juga Didenda
RAPI Aceh Barat Santuni Anak Yatim Piatu
MOBIL BOX YANG di MODIFIKSI Melansir SOLAR SUBSIDI dari  SPBU SPBU Nomor 34-11707  untuk Ditimbun
Sambut Ramadhan 1446 H, Polri Presisi Gelar Baksos  Bersama Aliansi Mahasiswa
Warga & INSC Berhadapan Langsung Dengan Preman NDP/PTPN II Medan

Contact Us