Home / Tak Berkategori

Minggu, 22 Januari 2023 - 22:06 WIB

Pj. Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan Serahkan Santunan dari BPJS Ketenagaankerjaan Ke Ahli Waris Rp 42 juta

 Pj Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan serahkan santunan kepada keluarga Almarhum Nanang Dan Toni   Santunan Dari BPJS  Ketenaga kerjaan, sebesar Rp 42 Juta, Minggu (22/1/2023).

Cimahi Suararepubliknews.com  -Keluarga Almarhum Nanang Dan Toni mendapat  Santunan Dari BPJS  Ketenaga kerjaan , hal ini saat Pj.Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan menjambangi .salah satu keluarga ahli waris yang mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 42 Juta dari BPJS Ketenaga Kerjaan yang bekerjasama dengan Pemkot Cimahi.

CIMAHI- Suara Republik News .- Ahli waris anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan, Toni Rukmana dan Ketua Rukun Tetangga (RT) Nanang Sutisna dari Kelurahan Cibeber Kecamatan Cimahi Selatan mendapatkan santunan kematian dari Pemerintah Kota Cimahi bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan/BPJamsostek Cimahi masing-masing sebesar Rp 42 Juta, Minggu (22/1/2023).

Selain PJ Walikota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan  hadir pada kesempatan itu,  bersama dari pimpinan BPJS, Camat Cimahi Selatan, Asep Jayadi, Lurah Cibeber dan Lurah Melong Dian Rohimat beserta jajarannya, secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada dua orang ahli waris tersebut yaitu kepada istri-istrinya Almarhum Bang Dan Toni.

Dalam acara ini Dikdik, mengungkapkan, Pemerintah kota Cimahi melalui BPJS memberikan uang santunan sebesar Rp 42 Juta, kepada ahli waris anggota Linmas dan Ketua RT yang meninggal dunia.

“Santunan kematian ini merupakan program pemerintah kota Cimahi yang pada kaitannya bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan bagi anggota Linmas dan Ketua RT yang meninggal dunia, agar uang santunan tersebut bermanfaat bagi kehidupan ahli waris bersama keluarganya,”jelasnya.

Alhamdullilah. Kita sudah serahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Dan tentunya mudah-mudahan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh ahli waris atau keluarganya,” ucap Dikdik.

Lanjut  Dikdik juga menjelaskan, seluruh Jajaran RT/RW dan Linmas telah didaftarkan oleh Pemkot Cimahi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga yang jadi harapan Dikdik, agar program BPJS Ketenagakerjaan ini kedepan bisa lebih dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Cimahi.

Program ini harapannya tentu saja menjadi bukti bahwa pemerintah kota memberikan atensi kepada pihak-pihak yang memang telah memberikan kinerja terbaik dan berdedikasi loyalitas untuk masyarakat Kota Cimahi.serta  akan mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Cimahi ujar Dikdik .( Tera )

Share :

Baca Juga

Kapolres Buru Pimpin Rapat Pimpinan para Pju dan Polsek Jajaran
Bakamla RI Berhasil Selamatkan Kapal Nelayan Mati Mesin di Perairan Batam
Pangdam III/Siliwangi Terima Kunjungan Delegasi AD Singapura
Silaturahmi Kepala BNNP ke Polda, Kapolda : Terus Cegah dan Berantas Narkoba di Maluku
Penghijauan Sepanjang Jalan Bersama Pemdes Pakisrejo dan Beberapa Komunitas
Penelitian Menunjukkan Semut Melakukan Amputasi untuk Menyelamatkan Temannya
Polres Garut Siagakan Pengamanan Ketat untuk Gudang Logistik Pilkada 2024
Pemkab Muba Susun Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023–2026

Contact Us