Home / TNI/Polri

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:44 WIB

Polairud Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Ekor Benih Lobster di Sukabumi

Jakarta, Suararepubliknews — Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) sebanyak 11.543 ekor di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (15/6/2025) dini hari tersebut, dua orang terduga pelaku turut diamankan.

Dari upaya penyelundupan ini, negara berpotensi mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp461 juta.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan informasi terkait dugaan tindak pidana perikanan yang diterima tim gabungan Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian menghentikan sebuah kendaraan roda empat jenis Toyota Calya di kawasan Jl. Pelabuhan Ratu, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

“Dalam pemeriksaan, ditemukan dua boks sterofoam berisi benih bening lobster tanpa dilengkapi dokumen perizinan usaha dari dinas terkait,” ungkap Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, S.H., M.M.

Dua orang pelaku yang diamankan masing-masing berinisial PN, warga Lebak, Banten, dan HM, warga Cianjur, Jawa Barat. Selain ribuan benih lobster, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit kendaraan Toyota Calya, satu lembar STNK, dua buah boks sterofoam, serta satu unit ponsel Oppo A54.

Setelah dilakukan pencacahan, seluruh benih lobster yang berhasil diamankan kemudian dilepasliarkan kembali ke habitatnya di wilayah perairan Banten. Sementara itu, kedua pelaku saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Direktorat Polairud Baharkam Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk tindak pidana perikanan, khususnya praktik penyelundupan benih lobster yang merugikan sumber daya kelautan nasional, ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Panglima TNI Hadiri Taklimat Awal Tahun 2026 Presiden RI di Hambalang

TNI/Polri

Menembus Hutan dan Tebing, Prajurit TNI Temukan Dua Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung

TNI/Polri

Kapolri Resmikan Patung M. Jasin, Abadikan Sejarah Polisi Istimewa

TNI/Polri

TNI Bantu Bersihkan Rumah Lansia Terdampak Banjir di Kabupaten Pidie

TNI/Polri

Kapuspen TNI Dorong Optimalisasi Peran Penerangan Terintegrasi Jajaran TNI

TNI/Polri

Panglima TNI Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Indonesia Emas

TNI/Polri

Kapolri Hadiri Kompolnas Award: Polri Tak Antikritik, Komitmen Terus Perbaiki Diri!

TNI/Polri

Polda Jatim Kembalikan Buku :  Tidak Terkait Tindak Pidana

Contact Us