Home / Maluku

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:57 WIB

Polda Maluku Tangkap Empat Pelaku Narkoba

MALUKU- Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali berhasil menangkap empat terduga pelaku narkoba di Kota Ambon. Mereka berinisial J.L.L (21), warga Gudang Arang, L.A.P (20), warga Benteng, S.A.T (45), warga Uritetu, dan S.L (26), warga Wainitu.

Keempat pelaku narkoba yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diamankan di lokasi dan waktu berbeda di kota Ambon sejak tanggal 9 – 11 Juni 2025.

Tersangka J.L.L dan A.P diringkus di depan kantor Perhubungan Darat Air Salobar, Jalan Dr..Malaiholo pada tanggal 9 Juni sekira pukul 21.00 WIT. Mereka ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 10,67 gram. Keduanya telah disangkakan menggunakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk Tersangka S.A.T, diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,16 gram. Ia diciduk di sekitar Kampus UKIM Ambon, Talake, pada 10 Juni sekitar pukul 00.10 WIT. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Di tempat lainnya pada 11 Juni sekitar pukul 14.00 WIT, tim pemberantasan narkoba dari Polda Maluku kembali meringkus S.L. Ia diamankan bersama baran bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,93 gram. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.I.K., M.H mengungkapkan, keempat tersangka kini telah diamankan di rumah tahanan Polda Maluku.

“Mereka saat ini sudah diamankan di rutan Polda Maluku. Sementara berkas perkara mereka sementara dirampungkan untuk dilimpahkan ke JPU,” jelasnya.

Baca Juga  Satgas Ops Cartenz Dalami Jaringan KKB di Yahukimo, Satu Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan

Penangkapan terhadap keempat tersangka dilakukan setelah tim opsnal Ditresnarkoba merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku.

Selain itu, tim juga mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi jual beli narkoba di sekitar kampus UKIM Ambon.

“Sampai saat ini tim penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap adanya tersangka lainnya,” pungkasnya.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Kapolda Maluku Pimpin Anev Seleksi Bintara Brimob 2026: Pastikan Rekrutmen Bersih, Transparan, dan Anti-Calo

Maluku

Polda Maluku Perketat Rekrutmen Tamtama Polri 2026, Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi Dikawal Ketat

Maluku

Kapolda Maluku Dukung Groundbreaking Pasar Waterfront Batu Merah, Dorong Transformasi Ekonomi Pesisir Ambon

Maluku

Soroti Lonjakan Harta Rp15,31 Miliar, IMM Desak KPK Lakukan Audit Substantif LHKPN Hendrik Lewerissa

Buru

DPRD Buru Audiensi ke Gubernur Maluku, Dorong Pengelolaan Legal Gunung Botak

Maluku

Kapolda Maluku Tegaskan Rekrutmen Polri Bersih, Tak Ada Ruang bagi KKN dan Titipan

Maluku

Polri Fasilitasi Petani Jagung SBB, Bulog Siap Serap 4 Ton Hasil Panen Desa Tala

Maluku

Kodam XV/Pattimura Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2026, Polda Maluku Hadir Perkuat Sinergi Penegakan Disiplin

Contact Us