Home / Maluku

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:57 WIB

Polda Maluku Tangkap Empat Pelaku Narkoba

MALUKU- Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali berhasil menangkap empat terduga pelaku narkoba di Kota Ambon. Mereka berinisial J.L.L (21), warga Gudang Arang, L.A.P (20), warga Benteng, S.A.T (45), warga Uritetu, dan S.L (26), warga Wainitu.

Keempat pelaku narkoba yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diamankan di lokasi dan waktu berbeda di kota Ambon sejak tanggal 9 – 11 Juni 2025.

Tersangka J.L.L dan A.P diringkus di depan kantor Perhubungan Darat Air Salobar, Jalan Dr..Malaiholo pada tanggal 9 Juni sekira pukul 21.00 WIT. Mereka ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 10,67 gram. Keduanya telah disangkakan menggunakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk Tersangka S.A.T, diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,16 gram. Ia diciduk di sekitar Kampus UKIM Ambon, Talake, pada 10 Juni sekitar pukul 00.10 WIT. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Di tempat lainnya pada 11 Juni sekitar pukul 14.00 WIT, tim pemberantasan narkoba dari Polda Maluku kembali meringkus S.L. Ia diamankan bersama baran bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,93 gram. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.I.K., M.H mengungkapkan, keempat tersangka kini telah diamankan di rumah tahanan Polda Maluku.

“Mereka saat ini sudah diamankan di rutan Polda Maluku. Sementara berkas perkara mereka sementara dirampungkan untuk dilimpahkan ke JPU,” jelasnya.

Baca Juga  Jelang HUT ke-79 Bhayangkara Polda Maluku Gelar Aksi Sosial Donor Darah

Penangkapan terhadap keempat tersangka dilakukan setelah tim opsnal Ditresnarkoba merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku.

Selain itu, tim juga mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi jual beli narkoba di sekitar kampus UKIM Ambon.

“Sampai saat ini tim penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap adanya tersangka lainnya,” pungkasnya.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Gelar Safari Kamtibmas di Gereja Katedral Ambon, Kapolda Maluku: “Keamanan Adalah Tanah Subur Bagi Masa Depan Anak Bangsa”

Maluku

Tekan Angka Kecelakaan Polda Maluku Edukasi Keselamatan Lalulintas Kepada Para Tukang Ojek

Maluku

Dialog Publik di RRI Ambon: Polda Maluku dan Tokoh Lintas Agama Serukan Ramadan Damai, Perkuat Persatuan hingga Idul Fitri

Maluku

Subuh Berjamaah, Kapolda Maluk Ajak Masyarakat Hidup Damai Dan Taat Hukum, #Malukutarusbikingbae Jadi Semangat Bersama Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif

Maluku

Polda Maluku dan Dirjen Hubdar Perkuat Pengawasan Kendaraan di UPPKB Passo

Maluku

Srikandi Polda Maluku, Bripda Arni Silva Pattipeiluhu Sumbang Medali Perak SEA Games 2025, Harumkan Nama Indonesia dan Polri

Maluku

Kapolda Maluku Hadiri Kuliah Umum Menag RI di UIN AMSA Ambon, Perkuat Pendidikan Cinta, Ekologi, dan Perdamaian dari Timur Indonesia

Maluku

Polda Maluku Kerahkan 1.554 Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran di Ambon, Buru, Tual, dan Malra

Contact Us