Home / Tak Berkategori

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 07:46 WIB

Polda Metro Jaya Lakukakan Penyuluhan Anti Narkoba Terhadap Penumpang dan Pedagang Asongan di Terminal Kalidres.

Kalidres, Suararepublik News.com – Polda Metro Jaya melakukan penyuluhan anti narkoba di Terminal Kalideres, Jakarta Barat pada hari ini (30) September, 2022. Penyuluhan ini dihadiri oleh masyarakat sekitar, Pengurus PU Bus, Karyawan PU Bus, Pedagang asongan, maupun anggota Dishub. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Masyarakat memberikan respon positif dengan mengahdiri penyuluhan yang diadakan di Terminal Kalideres.

Kegiatan penyuluhan ini merupakan kegiatan khusus yang dilakukan sekiranya 2 kali dalam setahun oleh Dirserse Narkoba Polda Metro Jaya, pada tahun ini telah dilakukan di Terminal Kalideres dan Terminal Kp. Rambutan. Kegiatan penyuluhan ini juga diharapkan dapat menjadikan Jakarta bersih dari narkoba.

“Kegiatan ini dilakukan supaya mengetahui bahaya penyalahgunaan narkoba” Tutur Revi, kepala Dishub. Dari penyuluhan ini diharapkan mampu memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada masyarakat sekitar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Kepala Dishub juga mengharapkan kegiatan penyuluhan anti narkoba ini dapat terus berlanjut dimasa yang akan datang.

Kegiatan penyuluhan ditutup dengan Jargon “Narkoba No! Keselamatan Yes!”

Rosita

Share :

Baca Juga

Prediksi Liga 2 Indonesia: FC Bekasi City Vs Sriwijaya FC
Hasbi Jayabaya, Yang pertama kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Lebak Ke Kantor DPC PDIP Dan Demokrat
SMP Negeri 1 Cinangka, Angkatan 42 Menggelar Acara Pelepasan Dan Kenaikan Kelas,Di Meriahkan Dengan Budaya Asli Banten(Debus)

Tulungagung

Hearing Jaminan Kesehatan Tulungagung Deadlock, Cakra Tuntut Transparansi LPJ

Maluku

Silaturahmi Kamtibmas di Gereja Maranatha, Kapolda Maluku Tekankan Peran Bersama Jaga Keamanan dan Perdamaian

Maluku

Polda Maluku Bongkar 33 Kasus Narkotika dalam Dua Bulan, 40 Tersangka Diamankan dan Ratusan Gram Ganja Disita
Kapolres Buru Kerahkan 183 Personil Amankan Debat Perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029
Polres Lebak Ungkap Kasus Obat-Obatan Ilegal, Tersangka Menghadapi Pidana Maksimal 12 Tahun Penjara

Contact Us