Home / Tak Berkategori

Senin, 22 Juli 2024 - 09:15 WIB

Polisi Tangani Kecelakaan Tragis di Pamijahan Akibatkan Anak Usia 3 Tahun Meninggal Tertabrak Mobil Pick Up

Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan Daihatsu Granmax Pick Up dan seorang anak pejalan kaki terjadi di Jalan Alternatif Gn Menyan-Cikoan, tepatnya di Kp. Kananga, Desa Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor

Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan Daihatsu Granmax Pick Up dan seorang anak pejalan kaki terjadi di Jalan Alternatif Gn Menyan-Cikoan, tepatnya di Kp. Kananga, Desa Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor

Bogor, suararepubliknews.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan Daihatsu Granmax Pick Up dan seorang anak pejalan kaki terjadi di Jalan Alternatif Gn Menyan-Cikoan, tepatnya di Kp. Kananga, Desa Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Kecelakaan tersebut menyebabkan seorang anak berusia 3 tahun meninggal dunia, Minggu (21/7/2024).

Kronologi Kecelakaan

Kejadian berlangsung sekitar pukul 15:00 WIB. Kendaraan Daihatsu Granmax Pick Up dengan nomor polisi F-8528-MB, yang dikemudikan oleh N (33), seorang warga Kp. Kalapa, Desa Cimanggu II, Kecamatan Cibungbulang, Bogor, bergerak dari arah Cikoan menuju Gunung Menyan. Ketika tiba di lokasi yang menanjak dan menikung, kendaraan tersebut menabrak seorang anak berinisial MHB (3) yang sedang berjalan di area tersebut.

Saksi Mata di Tempat Kejadian

Saksi mata, Indah Rumyanah (43), yang berada di sekitar lokasi kejadian, menjelaskan bahwa pengemudi kendaraan tidak sempat menghindari anak tersebut, sehingga terjadi benturan yang menyebabkan korban jatuh dan terlindas oleh ban depan kanan mobil pick up tersebut.

MHB mengalami luka serius di bagian kepala dan segera dilarikan ke RSUD Leuwiliang, namun sayangnya nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Penyelidikan Polisi

Penyelidikan sementara oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi yang tidak memprioritaskan pejalan kaki. “Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini dalam kondisi layak jalan dan faktor jalan maupun cuaca tidak mendukung terjadinya kecelakaan. Pengemudi diduga lalai,” ujar Kapolsek Cibungbulang, Kompol Zulkamedi.

Kerugian Material dan Tindakan Polisi

Kerugian material dalam kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp500.000. Petugas kepolisian dari Subnit Gakkum Dramaga yang tiba di lokasi segera melakukan tindakan pengamanan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi. (Stg)

Sumber: Bid Humas Polda Jabar

Share :

Baca Juga

Hubungan Jokowi dan Prabowo Semakin Erat: Bahlil Ungkap Pandangan Sama Soal Keberlanjutan Program
Pemkab Lebak Alokasikan Rp 90 Miliar untuk THR 2025.
JD Vance Serang Kamala Harris dan Tim Walz Soal Keamanan Nasional di North Carolina
Turunkan Tingkat Pencemaran  Udara  Pemkot Cimahi  ” Uji Emisi Gratis “

Maluku

Sapa Masyarakat di Baileo Emarina Kelurahan Siwalima Dobo Kapolda Ajak Perkuat Kamtibmas dan Komunikasi Sosial

Maluku

Polri Presisi: Polda Maluku Siapkan 2.135 Personel Gabungan Amankan Mudik dan Idul Fitri 1447 H
Polres Lebak Polda Banten Gelar Operasi Keselamatan Maung 2024
Perkuat Mitigasi Bencana BPBD Kota Cimahi Gelar Pelatihan Keluarga Tanggap Bencana Alam

Contact Us