Home / Tak Berkategori

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:08 WIB

Pemkab Lebak Alokasikan Rp 90 Miliar untuk THR 2025.

Lebak, Suararepubliknews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengalokasikan anggaran sebesar Rp 90 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) 2025. Anggaran ini diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk guru yang sudah bersertifikat.

Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, mengatakan bahwa anggaran THR tersebut sudah ditandatangani dan surat instruksi bagi perusahaan untuk membayar THR sesuai aturannya juga sudah dikeluarkan. “Sudah saya tandatangani semalam, termasuk surat instruksi bagi perusahaan agar membayar THR sesuai aturannya,” kata Bupati Lebak, Rabu (19/3/2025)

Sekretaris Daerah Lebak, Budi Santoso, menjelaskan bahwa anggaran THR sebesar Rp 90 miliar tersebut akan dibagikan kepada 7.438 orang PNS, 4.716 orang PPPK, serta guru yang sudah bersertifikat. “THR untuk honorer dikembalikan kepada dinas masing-masing,” kata Budi.

Budi juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah diminta untuk membayar THR bagi guru yang sudah bersertifikat, yang seharusnya dibayar oleh pusat. Namun, pemerintah daerah akan di-reimburse oleh pusat. “Terakhir ada perintah kita diminta membayar (THR) yang sudah sertifikasi guru, harusnya oleh pusat tapi oleh daerah dulu nanti di-reimburse,” kata Budi.

Tidak ada kendala untuk pembagian THR ini, dan targetnya adalah sebelum lebaran THR sudah dicairkan. “Di instruksi paling cepat tanggal 17 Maret, nggak ada paling lambat  jadi sebelum lebaran kita pastikan sudah cair, tunggu saja,” imbuh Budi.(Iwan H)

Share :

Baca Juga

Menjaga Pola Makan Sehat Selama Liburan: Tips untuk Menghindari Makan Berlebihan

Tulungagung

Pemerintah Desa Winong Gelar Musdessus,Koperasi Desa Merah Putih
PDIP Lebih Memilih Pramono Anung, Batal Usung Anies Baswedan: Spekulasi dan Isu Politik yang Mewarnai Pilkada Jakarta 2024
Dankorbrimob Polri Pimpin Upacara Pembukaan Dikbangspes Dasar Brimob Mahasiswa STIK Angkatan Ke-83
GPS Minta Tipidter Polda Banten Tangkap Kontraktor Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya, Karena Diduga Langgar UU Minerba.
Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI Awal Tahun 2023 Secara Daring,Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik
Dilema PDIP: Memilih Antara Anies Baswedan atau Ahok untuk Pilkada DKI Jakarta
Antusiasme Warga Desa Biru dalam Tabligh Akbar Memperingati HUT RI ke-79

Contact Us