Home / Tak Berkategori

Selasa, 1 Agustus 2023 - 21:04 WIB

Polres Aceh Barat Ungkap kasus Narkotika jenis Ganja

 ZAM (46), kasus tindak pidana narkotika jenis Ganja di Gampong Blang Sibeutong Kec. Bubon Kab. Aceh Barat, Selasa (01/08/2023).

Meulaboh, Suararepubliknews.com – Sat Narkoba Polres Aceh Barat mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis Ganja di Gampong Blang Sibeutong Kec. Bubon Kab. Aceh Barat, Selasa (01/08/2023).

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K.,M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Erwo Guntoro SH, M.H, menerangkan Kronologis Penangkapan terhadap Tersangka (inisial) ZAM (46), petani, Gampong Peulanteu Kec. Bubon Kab. Aceh Barat.

Jelas Kapolres,” Pada hari Jum’at tanggal 14 Juli 2023 sekira pukul 15.00 wib Personel Satresnarkoba Polres Aceh Barat mendapat Informasi dari Masyarakat Gampong Blang Sibeutong Kec. Bubun Kab. Aceh Barat adanya seorang laki-laki yang dicurigakan akan melakukan transaksi Narkotika.

Setelah mendapat Informasi Personel Satresnarkoba lansung menuju TKP dan berasil mengamankan 1( satu) Orang Laki-laki yang bernama ZAM, dengan Barang bukti berupa 9 (sembilan) bungkus narkotika jenis Ganja

 Ganja tersebut  terdiri dari 2(dua) bungkusan besar yang dibalut dengan kertas bungkusan nasi dan 7 (tujuh) bungkusan kecil yang dibalut dengan kertas yang sama, dengan berat bruto 390 (tiga ratus sembilan puluh) gram dan satu buah Handphone merk nokia warna hitam,” ujarnya

Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Barat guna proses penyidikan lebih lanjut, Tersanka ZAM melanggar pasal 114 ayat 1 UU No.35 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 5 s/d 20 tahun Penjara,” tutup Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H.(Muh)

Share :

Baca Juga

Dandim 1506/Namlea Pimpin Langsung Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Modus Polisi dan Wartawan Gadungan: Rampok Warga Medan dengan Janji Masuk ASN KPK
Tiga Wartawan Dikeroyok Sedang Menjalankan Tugas
Kapolresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Dukupuntang

Banten

Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Lakukan Silaturahmi Ke YPI Al Jauharotunnaqiyyah Kota Cilegon
MoU Kolaborasi Antara DPUPR dan UNISBA Dalam Kajian RTRW Kabupaten Serang: Menuju Perubahan Tata Ruang yang Lebih Selaras dengan PSN dan RTRW Provinsi
Festival Embung Senja (Bekarang): Menghidupkan Tradisi dan Pariwisata di Musi Banyuasin
Terlihat Tidak Lazim, LP2KP Soroti Proyek RTH DISBUDPAR Kota Tangerang Bernilai Miliaran Rupiah

Contact Us