Home / Tak Berkategori

Senin, 3 Juni 2024 - 20:33 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT Tanpa Izin Resmi

Cirebon, Suararepubliknews.com – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi pada Minggu (2/6/2024) kira-kira pukul 17.00 WIB. Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pengedar OKT tanpa izin resmi yang berhasil diamankan berinisial KS (30). Pelaku berasal dari Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.

“Kami juga mengamankan barang bukti dari tangan KS berupa 4019 butir OKT berbagai jenis, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 200 ribu, kardus, catatan penjualan, dan lainnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (3/6/2024).

Ia mengatakan, KS ditangkap saat tengah mengedarkan OKT tanpa izin resmi di wilayah Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon. Sehingga petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara KS juga mengakui OKT tersebut milik orang lain yang alamatnya tidak jelas. Sehingga tersangka langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk dimintai keterangan lebih lanjut

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FH dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau menemukan terjadinya tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Share :

Baca Juga

Aktivis Lebak Selatan Desak Pemda Turun Tangan,Terkait Adanya Aktivitas Diduga  Galian Tanah Ilegal.
Melirik Pasangan  Ganjar  Pilpres 2024
Ratusan Personel Polda Maluku Gelar Bakti Religi di Lima Rumah Ibadah di Ambon
Timnas Indonesia Tumbang di Markas China, Shin Tae-yong Ungkap Dua Alasan Kekalahan
Personel Kodim 1710/Mimika Gelar Patroli Secara Rutin Serta Bersama Polri Amankan Lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024  
Manchester City Tersandung, Feyenoord Samakan Skor dalam Drama 6 Gol
Pasca Banjir Menerpa Kecamatan Bayah Cilograng,Cibeber,Panggarangan.

Maluku

Rawat Toleransi Jelang Ramadhan, Brimob Polda Maluku Kerja Bakti Bersama Warga di Sekitar Masjid Nurul Izzah Ambon

Contact Us