Home / Tak Berkategori

Senin, 3 Juni 2024 - 20:33 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT Tanpa Izin Resmi

Cirebon, Suararepubliknews.com – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi pada Minggu (2/6/2024) kira-kira pukul 17.00 WIB. Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pengedar OKT tanpa izin resmi yang berhasil diamankan berinisial KS (30). Pelaku berasal dari Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.

“Kami juga mengamankan barang bukti dari tangan KS berupa 4019 butir OKT berbagai jenis, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 200 ribu, kardus, catatan penjualan, dan lainnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (3/6/2024).

Ia mengatakan, KS ditangkap saat tengah mengedarkan OKT tanpa izin resmi di wilayah Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon. Sehingga petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara KS juga mengakui OKT tersebut milik orang lain yang alamatnya tidak jelas. Sehingga tersangka langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk dimintai keterangan lebih lanjut

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FH dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau menemukan terjadinya tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Polresta Cirebon Gelar Patroli Sepeda Motor Dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Kondusif
Prediksi Pertandingan Persib Bandung vs Persis Solo: Laga Penentuan di Grup A Piala Presiden 2024
Viral,Diduga  Oknum Kepala SDN di Kabupaten Tulungagung Lakukan Pelecehan Ke Siswa
Bupati Karimun dan Anggota DPRD Karimun Menghadiri Wisuda Ratusan Santri TPQ se-Kundur Utara tahun 2022
Menteri ATR/BPN dan Kapolri Sepakat Bentuk Satgas Khusus Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
Pedagang Pasar Baros Terima Kunci dan Sosialisasi Pengelolaan Pasar Baru Rp41 Miliar

Daerah

Jenazah Ferdina Buma dari TKP Muara Kum Berhasil Diidentifikasi, Total 16 Jenazah Sudah Diserahkan ke Keluarga

Maluku

Kodam XV/Pattimura Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2026, Polda Maluku Hadir Perkuat Sinergi Penegakan Disiplin

Contact Us