Home / Tak Berkategori

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:26 WIB

Polresta Cirebon Gerebek Rumah Penyimpanan Miras di Kecamatan Pabedilan

Cirebon, Suararepubliknews – Jajaran Polresta Cirebon menggerebek rumah penyimpanan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/2/2025) malam. Penggerebekan tersebut dilaksanakan dalam razia miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jumlah miras yang berhasil diamankan dalam penggerebekan rumah tersebut mencapai 618 botol jenis miras pabrikan dari berbagai merek.

“Dalam penggerebekan ini, kami mengamankan 618 botol miras pabrikan berbagai merek. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan intensif seluruh jajaran Polresta Cirebon. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.( Mh).

Share :

Baca Juga

Disdukcapil Kota Tangerang Fasilitasi Perekaman KTP-el Di Lapas Pemuda Kelas II A
Menjelang Pilkada Serentak 2024, Tokoh Agama Cirebon Gencar Ajakan Persatuan dan Kesatuan
Konferensi PWI Kabupaten Lebak Tetapkan R.A. Sudrajat sebagai Ketua Periode 2024-2027
Pesawat Hercules C-130 Beserta Awaknya Diperpanjang Masa Penugasan Kemanusiaan Di Turki
Polisi Pastikan Logistik Pilkada Serentak Aman Tanpa Gangguan
Polda Maluku Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar Tetap Sesuai Prosedur
Berikan Support, Anggota DPRD DKI Jakarta Kunjungi Rumah RT di Pluit
Jaksa Agung Dorong Pemerintah Daerah Tingkatkan Upaya Pencegahan Korupsi

Contact Us