Home / Tak Berkategori

Kamis, 23 Mei 2024 - 05:12 WIB

Polresta Cirebon Ungkap Tiga Kasus Judi Togel, Tujuh Pelaku Diamankan

Cirebon, Suararepubliknews. Com -Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tiga kasus judi togel. Dari hasil pengungkapan judi togel tersebut petugas mengamankan tujuh pengepul togel online di wilayah Kecamatan Plumbon, Ciledug, dan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

 

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, tujuh pelaku judi togel yang diamankan berinisial WR (64) dan TW (71) yang diamankan di Kecamatan Gegesik, kemudian AW (32), AM (51), ABD (41), serta TR (55) yang diamankan di Kecamatan Plumbon.

 

“Kami juga mengamankan pengepul togel berinisial RN di wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. Sementara enam tersangka lainnya berperan sebagai pengepul maupun pemasang judi togel,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Selasa (21/5/2024).

 

Ia mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari informasi mengenai indikasi praktik judi online di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas pun langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.

 

“Setelah memastikan keberadaan atau para pelaku, kami berhasil menangkap tangan tujuh pelaku yang sedang menyelenggarakan judi togel online di wilayah Kecamatan Gegesik, Plumbon, dan Ciledug,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

 

Pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku yang diamankan selama kurun Maret – April 2024. Diantaranya, uang tunai yang diduga dari pemasangan nomor judi togel, handphone, kertas rekapan judi togel, pulpen, dan lainnya.

 

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketujuh pelaku judi togel online yang telah diamankan tersebut dijerat Pasal 303 KUHP dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

DKM Mesjid Jami’ul Hidayah Pasar Bale Endah, Idul Adha 1446 H, Menyembelih Hewan Qurban.
1.200 Personel BRNR Tulungagung Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Polresta Bandung Lakukan Razia Kasat Mata, Terjaring 50 Pelanggar Di Tilang Di Cicalengka
Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Bakamla RI Diserahterimakan  
DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias Desak Polres Nias Untuk Segera Mengamankan Niati Gea
Bupati Humbahas Ikuti Rakor Inspektur Daerah Se-Indonesia
Pedagang Amplaz Adakan Bacarita Kamtibmas, Tuntut Hak Kepemilikan dan Keamanan
Evaluasi Panglima TNI Ungkap Sinergi Dengan Pemda Atasi Bencana Tak Maksimal

Contact Us