Home / Maluku

Sabtu, 27 September 2025 - 17:06 WIB

Polsek Salahutu Cegah Penyelundupan Miras di Ambon, Sita 300 Liter Sopi

MALUKU– Aparat Kepolisian Sektor Salahutu kembali berhasil mencegah penyelundupan minuman keras (miras) tradisional di Ambon, Kamis (25/9/2025) siang.

Sebanyak 300 liter miras jenis sopi diamankan Polisi saat razia digelar di area Pelabuhan Hunimua, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

 

Razia yang menyasar kendaraan roda dua, roda empat hingga roda enam dipimpin Wakapolsek Salahutu Iptu M. Irwan Nismon. “Ada sekitar 300 liter sopi yang kami amankan,” kata Iptu Irwan.

Ratusan minuman memabukan ini diselundupkan dengan dua unit mobil bus lintas Seram (Ambon-Masohi). Miras berkadar alkohol tinggi itu dikemas dalam tujuh karung beras.

Iptu Irwan mengingatkan para sopir agar tidak menerima titipan barang bawaan penumpang berisi miras jenis apapun. “Saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan di Polsek Salahutu untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Polsek Salahutu gencar melaksanakan razia miras untuk menekan peredaran di masyarakat, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Salahutu. ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Tim Jarlatsuh Akpol Sambangi Mapolda Maluku

Maluku

Polda Maluku Matangkan Kesiapan Pengamanan Nataru Lewat Lat Pra Ops Lilin Salawaku 2025

Maluku

Perkuat Maluku, Pangdam XV/Pattimura Resmikan Kehadiran Yonif TP-865/Satria Manewata

Maluku

Wakapolda Maluku Hadiri Rakor Virtual Bersama Wamenko Polkam

Maluku

Polres Kepulauan Tanimbar Amankan Pelaku Pencabulan Anak, Kasus Diungkap Berkat Respons Cepat dan Kepedulian Warga

Maluku

Kapolda Maluku Gelar Silaturahmi ke Kodaeral Ambon.

Maluku

Duduk Bersila, Dir Binmas Polda Maluku Ajak Raja dan Tokoh Adat Leihitu Perkuat Peran Cegah Konflik

Maluku

Ditreskrimsus Polda Maluku Konsolidasikan PPNS se-Maluku, Penegakan Hukum Sektoral Harus Terpadu dan Profesional

Contact Us