Home / Maluku

Sabtu, 27 September 2025 - 17:06 WIB

Polsek Salahutu Cegah Penyelundupan Miras di Ambon, Sita 300 Liter Sopi

MALUKU– Aparat Kepolisian Sektor Salahutu kembali berhasil mencegah penyelundupan minuman keras (miras) tradisional di Ambon, Kamis (25/9/2025) siang.

Sebanyak 300 liter miras jenis sopi diamankan Polisi saat razia digelar di area Pelabuhan Hunimua, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

 

Razia yang menyasar kendaraan roda dua, roda empat hingga roda enam dipimpin Wakapolsek Salahutu Iptu M. Irwan Nismon. “Ada sekitar 300 liter sopi yang kami amankan,” kata Iptu Irwan.

Ratusan minuman memabukan ini diselundupkan dengan dua unit mobil bus lintas Seram (Ambon-Masohi). Miras berkadar alkohol tinggi itu dikemas dalam tujuh karung beras.

Iptu Irwan mengingatkan para sopir agar tidak menerima titipan barang bawaan penumpang berisi miras jenis apapun. “Saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan di Polsek Salahutu untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Polsek Salahutu gencar melaksanakan razia miras untuk menekan peredaran di masyarakat, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Salahutu. ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Tanimbar Siap Sambut Kunjungan Presiden Demi Maluku Pung Bae

Maluku

Polda Maluku Tegaskan Restorative Justice Hanya untuk Korban Penyalahguna Narkoba, Bukan Bandar dan Pengedar

Maluku

Raja Petuanan Kaiely Abdullah Wael Mengapresiasi langkah TNI Dalam Melakukan Penertiban di GB.dan Bangun Keharmonisan Dengan Masyarakat Adat.

Maluku

Wakapolda Apresiasi Jalan Sehat Sambut HUT RI dan Provinsi Maluku ke-80

Maluku

Seleksi SIP, Sespimma, dan SPPK 2026, Kapolda Maluku: Seleksi Harus Bersih, Tanpa Bayar Sana-Sini

Maluku

Ikut Arahan Kapolri, Wakapolda: Polda Maluku Siap Dukung Swasembada Pangan

Maluku

Seruan Aksi Demokrasi [TERTUNDA]”Maluku Tuntut Transparansi Dokumen WNA PT. HAM

Maluku

Kabid Hukum Polda Maluku Tekankan Pentingnya Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru

Contact Us