Home / Tak Berkategori

Kamis, 7 Juli 2022 - 21:30 WIB

Presiden RI Jokowi melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kepulauan Nias (Kepni)

Kepulauan Nias-www.suararepubliknews.com – Puluhan ribu warga masyarakat amat antusias dan bersemangat tinggi menyambut kedatangan Presiden RI Jokowi di Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Utara. Presiden disambut dengan upacara resmi dengan keagungan dan kebesaran adat. Sejumlah pejabat negara dan tokoh – turut datang menghadiri dan mengikuti kegiatan Kunker. Juga mendampingi dan berkomunikasi dengan Presiden RI Jokowi. Firman Jaya Daeli, juga bertemu dan berkomunikasi bersama Presiden RI Jokowi (diskusi) serta turut mendampingi Kunker Presiden RI Jokowi pada Rabu, 06 Juli 2022.

Presiden RI Jokowi mengunjungi Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Utara di Kepni, Sumut, Indonesia dalam rangka pembangunan infrastruktur pokok, utama, mendasar. Juga pengembangan ekonomi, UMKM, kewirausahaan/kewiraswastaan. Terima kasih yang tidak terhingga dan tidak terbatas atas Kunker Presiden RI Jokowi ke Kepni. Pembangunan yang bersifat konektif atau konekting sehingga ada konektivitas yang terkait dan utuh secara mendasar dan menyeluruh. Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menyambut, mendampingi, menemani, dan berdiskusi dengan Presiden RI Jokowi. Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyambut, mendampingi, menemani, dan berdiskusi dengan Presiden RI Jokowi. Dilanjutkan dengan agenda lunch/makan siang bersama Presiden RI Jokowi di Nias Barat.

Kunjungan Kerja Presiden RI Jokowi, semakin menunjukkan dan memastikan adanya sikap, agenda, kebijakan yang otentik dan konkrit dari Presiden RI Jokowi beserta jajaran Pemerintah Nasional RI untuk semakin mempercepat dan meningkatkan pembangunan dan pemajuan Indonesia. Khususnya jajaran Kementerian PUPR RI (di bawah kepemimpinan Menteri Basoeki Hadimoeldjono) dan sejumlah kelembagaan dan kementerian terkait lainnya untuk membumikan Visi, Misi, dan Program Presiden RI Jokowi secara bermakna dan berarti. Negara Indonesia Maju yang berbasis pada pembangunan kawasan Kepni sebagai kawasan kepulauan, kawasan perbatasan, kawasan terluar, kawasan tertinggal.

(ML)

Share :

Baca Juga

Posko Aduan Kawal Hak Pilih di Bawaslu Buru: Upaya Menjamin Hak Suara Masyarakat
Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya Harap Sinergi TNI Bangun Muba
PELAKU YANG SETUBUHI 5 BOCAH.KINI DIBEKUK SATRESKRIM POLRESTA P.AMBON
Dua Unit Rumah Terbakar, Polsek Malingping Polres Lebak Datangi TKP
KPK Tegaskan Larangan Bepergian Sahbirin Noor Masih Berlaku

Hukum

Kejagung Ralat Pernyataan, Tegaskan Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka dalam Sprindik Baru
Pengungkapan Kasus Kerusuhan Demo di DPRD Lebak: Dua Tersangka Ditetapkan, Satu Anggota Satpol PP Meninggal Dunia
Prakiraan Cuaca Selasa, 2 Juli 2024: Hujan Ringan hingga Berawan di Berbagai Kota Indonesia

Contact Us