Home / Tak Berkategori

Kamis, 7 Juli 2022 - 21:30 WIB

Presiden RI Jokowi melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kepulauan Nias (Kepni)

Kepulauan Nias-www.suararepubliknews.com – Puluhan ribu warga masyarakat amat antusias dan bersemangat tinggi menyambut kedatangan Presiden RI Jokowi di Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Utara. Presiden disambut dengan upacara resmi dengan keagungan dan kebesaran adat. Sejumlah pejabat negara dan tokoh – turut datang menghadiri dan mengikuti kegiatan Kunker. Juga mendampingi dan berkomunikasi dengan Presiden RI Jokowi. Firman Jaya Daeli, juga bertemu dan berkomunikasi bersama Presiden RI Jokowi (diskusi) serta turut mendampingi Kunker Presiden RI Jokowi pada Rabu, 06 Juli 2022.

Presiden RI Jokowi mengunjungi Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Utara di Kepni, Sumut, Indonesia dalam rangka pembangunan infrastruktur pokok, utama, mendasar. Juga pengembangan ekonomi, UMKM, kewirausahaan/kewiraswastaan. Terima kasih yang tidak terhingga dan tidak terbatas atas Kunker Presiden RI Jokowi ke Kepni. Pembangunan yang bersifat konektif atau konekting sehingga ada konektivitas yang terkait dan utuh secara mendasar dan menyeluruh. Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menyambut, mendampingi, menemani, dan berdiskusi dengan Presiden RI Jokowi. Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyambut, mendampingi, menemani, dan berdiskusi dengan Presiden RI Jokowi. Dilanjutkan dengan agenda lunch/makan siang bersama Presiden RI Jokowi di Nias Barat.

Kunjungan Kerja Presiden RI Jokowi, semakin menunjukkan dan memastikan adanya sikap, agenda, kebijakan yang otentik dan konkrit dari Presiden RI Jokowi beserta jajaran Pemerintah Nasional RI untuk semakin mempercepat dan meningkatkan pembangunan dan pemajuan Indonesia. Khususnya jajaran Kementerian PUPR RI (di bawah kepemimpinan Menteri Basoeki Hadimoeldjono) dan sejumlah kelembagaan dan kementerian terkait lainnya untuk membumikan Visi, Misi, dan Program Presiden RI Jokowi secara bermakna dan berarti. Negara Indonesia Maju yang berbasis pada pembangunan kawasan Kepni sebagai kawasan kepulauan, kawasan perbatasan, kawasan terluar, kawasan tertinggal.

(ML)

Share :

Baca Juga

Disiplin ASN Kota Cimahi Diperketat Melalui Tes Urine Massal
Pengadilan Internasional Keluarkan Perintah Langkah-Langkah Tambahan dalam Kasus Genosida Israel
Meningkatkan PAD Provinsi Banten, Samsat UPTD PPD BAPENDA Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor
Polresta Cirebon Bagikan Ribuan Paket Makanan Sehat Gratis kepada Santri dalam Peringatan Hari Santri Nasional 2024
Diyakini Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi di Muba
Jalan Rusak di Malingping Utara, Warga Tuntut Pemerintah untuk Bertanggung Jawab
Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Gelar Aksi Sosial Donor Darah
Kecelakaan di Km 88 Tol Serang -Panimbang 2 Orang Penumpang Minibus Meninggal Dunia.

Contact Us