Home / Tangerang Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Proyek Rp13,1 Miliar DPUPR Banten Bobrok! U-Ditch Dipasang Di Atas Air, Tanpa Lantai Kerja

KOTA TANGERANG SELATAN, Suara republik News, Com. – Proyek Rehabilitasi Pedestrian dan Drainase Jalan Raya Serpong senilai Rp13.153.177.000 APBD Provinsi Banten 2026 diduga dikerjakan asal-asalan dan rawan gagal konstruksi.

Hasil investigasi di lapangan, Rabu 5 Agustus 2026, pemasangan U-Ditch dilakukan tanpa memenuhi standar teknis sama sekali. Pekerjaan terkesan kejar setoran dan minim pengawasan.

LANTAI KERJA DIABAIKAN, KUALITAS DIKORBANKAN

Dari pantauan di Jl. Raya Serpong KM 7 No.21, Pakulonan, galian drainase dalam kondisi tergenang air. Namun anehnya, U-Ditch tetap dipasang begitu saja.

Tidak terlihat adanya lantai kerja berupa pasir urug, sirtu, maupun tanah urugan yang dipadatkan. Padahal menurut kaidah konstruksi dan SNI, lantai kerja wajib ada untuk menahan beban dan mencegah ambles.

“Ini fatal. U-Ditch kalau langsung kena tanah basah dan lumpur pasti turun, retak, dan patah dalam 1 tahun. Ini sama aja buang uang rakyat,” ujar seorang ahli konstruksi sipil yang enggan disebut namanya.

PENGAWASAN TIDUR, DINAS DAN KONSULTAN KEMANA?

Proyek dengan No Kontrak 600.1.8/167/SPK/RPDRJ-RS/BBM/DPUPR/2026 ini dikerjakan PT. Rajawali Aries Kreasindo dan diawasi PT. Esa Sakti Consultan.

Ironisnya, di lokasi tidak ditemukan papan K3, direksi keet, maupun petugas pengawas. Diduga kuat konsultan pengawas dan PPK dari DPU PR Provinsi Banten tidak pernah melakukan teguran tertulis maupun penghentian pekerjaan.

“Kalau dari awal sudah salah begini, mau diawasi siapa? Ini pembiaran yang terstruktur,” tegas maripin aktivis anti korupsi.

ANGGARAN 13 MILIAR, HASILNYA AMBURADUL

Dengan nilai kontrak Rp13,1 Miliar, masyarakat berhak dapat kualitas terbaik. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Diduga kuat terjadi mark up anggaran dan penghematan material secara ilegal untuk meraup keuntungan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPU PR Provinsi Banten dan PT. Esa Sakti Consultan belum bersedia memberikan klarifikasi.

Baca Juga  Benyamin Ajak Warga Tangsel Perkuat Ukhuwah di Momen Idulfitri 1447 H

TUNTUTAN
Warga dan aktivis mendesak:
1. Kejati Banten segera turun dan audit teknis pekerjaan
2. Inspektorat Provinsi Banten periksa PPK dan PPTK
3. Pekerjaan dihentikan sampai ada perbaikan sesuai spek

Jika tidak, maka Rp13,1 Miliar uang rakyat Banten akan kembali terbuang percuma untuk proyek tambal sulam.( Rosita/team)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Kapolsek Tangerang Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tekankan Peran Pers Perkuat Bangsa.

Tangerang Raya

RSUD Kabupaten Tangerang Diduga Tabrak Aturan: Tarik Biaya Visum, Kini Bungkam dan Lempar Tanggung Jawab Birokrasi

Tangerang Raya

Pledoi Kuasa Hukum Suparman Harsono, Jaksa Penutut Umum Kota Tangerang Tak Miliki Legalitas Penuntutan

Tangerang Raya

TPA Cipeucang Di Demo Warga

Tangerang Raya

Jaga Kebugaran, Wakapolresta Tangerang Pimpin Olahraga Pagi Personel

Tangerang Raya

Presiden Komisaris PT.JWM H. Otong Kosasih Menberikan Langsung Bantuan Sosial Kepada Anak Yatim – Dhuafa

Tangerang Raya

Aktor Sinetron Tersandung Hukum

Tangerang Raya

Warga Laporkan Kehilangan BPKB Motor, Masitoh Ajukan Pengurusan Dokumen Pengganti

Contact Us