Lebak, Suararepubliknews.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Lebak (Imalq), Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala), dan Himpunan Mahasiswa Cibadak (Himacida) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak pada Jumat, 23 Agustus 2024. Aksi ini bertujuan untuk mengawal pelaksanaan Pilkada Lebak 2024 dan mengangkat isu “DPRD Rusak, Kembalikan Marwah Lembaga Perwakilan Rakyat,” sebagai bentuk protes terhadap kinerja DPRD yang dinilai tidak sesuai harapan.
Tuntutan Pengembalian Marwah DPRD: Mahasiswa Tekankan Peran Sejati Lembaga Perwakilan
Aksi yang berlangsung dengan penuh semangat ini tidak hanya memprotes kinerja anggota DPRD, tetapi juga menyoroti sebuah postingan kontroversial dari Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar, yang memicu kemarahan publik. Postingan tersebut, yang berbunyi “Indonesia Baik-Baik Saja” di akun Instagram pribadinya, dianggap tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat yang seharusnya berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya di tengah ramainya isu “Kawal Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024.”
Koordinator aksi, Ahda Pinan, dengan tegas menyatakan bahwa aksi ini digelar untuk menuntut pengembalian marwah DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat yang sejati. Menurutnya, postingan yang dibuat oleh Agil Zulfikar bukan hanya tidak mencerminkan sikap yang berpihak kepada rakyat, tetapi juga telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat yang sedang dalam kondisi tidak menentu.
“Seharusnya DPRD berpihak pada rakyat dan kembalikan marwah DPRD. Selain itu, terkait dengan postingan bapak Agil Zulfikar, itu tidak mencerminkan seorang wakil rakyat,” tegas Ahda Pinan dalam orasinya.
Tiga Tuntutan Utama: Kembalikan Kepercayaan Publik
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Mengembalikan Marwah DPRD Kabupaten Lebak: Mahasiswa mendesak agar DPRD kembali berfungsi sebagai lembaga perwakilan rakyat yang sejati, dengan fokus pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
- Permintaan Maaf dari Ketua DPRD Lebak: Mereka menuntut M. Agil Zulfikar untuk meminta maaf secara terbuka dan memberikan klarifikasi atas postingannya yang dinilai kontroversial dan tidak sensitif terhadap situasi politik saat ini.
- Pilkada Serentak 2024 yang Transparan dan Adil: Mahasiswa juga mendorong DPRD Lebak untuk memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik, sesuai dengan asas Pemilu yang berlaku, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.
Respons Ketua DPRD: Klarifikasi Postingan Kontroversial
Menanggapi aksi ini, Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar, memberikan klarifikasi terkait postingan Instagram yang menjadi sorotan. Ia menegaskan bahwa apa yang disampaikannya di media sosial adalah pandangan pribadi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak mana pun.
“Saya sampaikan apa yang ada dalam postingan Instagram saya pada hari kemarin (Kamis, 22 Agustus 2024), itu hanya pandangan pribadi,” ujar Agil Zulfikar. Ia juga menambahkan bahwa pandangannya tidak mewakili sikap resmi DPRD dan berharap masyarakat dapat memahami konteks dari pernyataan tersebut.
Dengan adanya aksi ini, mahasiswa berharap agar DPRD Lebak dapat kembali menjalankan fungsi dan peran sejatinya sebagai lembaga yang benar-benar mewakili rakyat. Mereka juga menuntut agar proses demokrasi di Kabupaten Lebak, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024, dapat berjalan dengan adil dan transparan, demi kepentingan seluruh masyarakat.
(Iwan H)