Home / Tak Berkategori

Senin, 26 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Margatiga di Lampung Timur: Prioritas pada Pengelolaan Air untuk Masa Depan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta rombongan meninjau Bendungan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Senin (26/08/2024). (Foto: BPMI Setpres/ Kris)

Read more: https://setkab.go.id/resmikan-bendungan-margatiga-presiden-jokowi-manajemen-pengelolaan-air-menjadi-fokus-pemerintah/

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta rombongan meninjau Bendungan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Senin (26/08/2024). (Foto: BPMI Setpres/ Kris) Read more: https://setkab.go.id/resmikan-bendungan-margatiga-presiden-jokowi-manajemen-pengelolaan-air-menjadi-fokus-pemerintah/

Lampung, suararepubliknews.com – Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya pengelolaan air yang akan menjadi fokus utama pemerintah di masa depan. Dalam sambutannya saat meresmikan Bendungan Margatiga di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, pada Senin, 26 Agustus 2024, Presiden Jokowi menyatakan bahwa air akan menjadi kebutuhan esensial yang harus dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

Pengelolaan Air sebagai Prioritas Utama

Dilansir dari media Setpres, Presiden Jokowi menyoroti tiga aspek penting dalam manajemen air yang akan menjadi prioritas pemerintah. Pertama, penyediaan air baku untuk kehidupan sehari-hari; kedua, penyediaan irigasi untuk lahan pertanian; dan ketiga, upaya pengurangan risiko banjir di daerah-daerah rawan.

“Air akan menjadi sangat penting bagi kehidupan kita ke depan. Pemerintah akan fokus pada pengelolaan air yang baik untuk mendukung berbagai sektor, termasuk untuk kehidupan, irigasi, dan juga pengurangan banjir,” ujar Presiden Jokowi.

Pentingnya Bendungan Margatiga

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan apresiasinya atas selesainya pembangunan Bendungan Margatiga, yang telah dimulai sejak tahun 2017 dengan nilai investasi sebesar Rp846 miliar. Bendungan ini memiliki luas genangan 2.313 hektare dan mampu menampung hingga 42 juta meter kubik air.

“Proyek ini telah dimulai sejak 2017, dan sekarang, setelah tujuh tahun, Bendungan Margatiga telah selesai dan siap untuk difungsikan. Ini adalah sebuah pencapaian yang patut kita syukuri,” kata Presiden Jokowi.

Dampak Positif untuk Pertanian dan Pengurangan Banjir

Presiden Jokowi berharap, dengan diresmikannya Bendungan Margatiga, dampak positif akan segera dirasakan oleh masyarakat, terutama para petani di sekitar wilayah tersebut. Ia optimis bahwa produktivitas pertanian akan meningkat secara signifikan berkat ketersediaan irigasi yang lebih baik.

“Kita harapkan produktivitas petani yang terkait dengan Bendungan Margatiga ini betul-betul bisa naik dengan signifikan,” tambah Presiden.

Selain manfaat bagi sektor pertanian, Presiden juga menekankan bahwa bendungan ini akan berperan penting dalam upaya pengurangan risiko banjir, terutama di wilayah yang sebelumnya sering dilanda bencana tersebut.

Dukungan Penuh dari Pemerintah dan Pihak Terkait

Dalam acara peresmian ini, Presiden Jokowi didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Penjabat Gubernur Lampung Samsudin, Direktur Utama Adhi Karya Entus Asnawi Mukhson, dan Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho. (Stg)

Share :

Baca Juga

Pedagang Amplaz Adakan Bacarita Kamtibmas, Tuntut Hak Kepemilikan dan Keamanan
Max Verstappen Memimpin, Balapan Ketat di Grand Prix Hungaria
Kapolresta Cirebon Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Jawa Barat

Polresta Cirebon Sita 363 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Banten

Tahun 2026, Tata Ruang DPUPR Susun Revisi RTRW Kabupaten Serang 2026.
Kepala Bakamla RI Beri Penghargaan Bintara, KN dan Stasiun Bakamla Teladan Tahun 2022
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H, Ormas PP Bunder dan BPPKB, Giat Santunan Anak Yatim Piatu

Tangerang Raya

Paklaring Tak Kunjung Terbit, Eks Karyawan PT Panca Prima Eka Brothers Minta Pendampingan Hukum ‎

Contact Us