Home / Tak Berkategori

Rabu, 26 Juli 2023 - 17:55 WIB

Purna Tugas Perangkat Desa Kresikan Kasi Kesejahteraan

Bu Katik menerima bingkisan saat purna tugas sebagai Staf Kasi Kesejahteraan Desa Kresikan, 26/07/2023.

Tulungagung, Suararepubliknews.com – 26 Juli 2023 – Seperti halnya jabatan di Aparat Negara lainnya, perangkat desa juga memiliki batasan usia, dan masa jabatan untuk posisi kepemimpinan wilayah termasuk Kepala Desa, Bupati, DPR, hingga Presiden juga memiliki batas waktu lima hingga enam tahun.

Aturan tersebut berlaku termasuk untuk perangkat desa dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diwajibkan pensiun pada usia sekitar 60 tahun. Sesuai aturan tersebut, Pemerintah Desa Kresikan menyelenggarakan kegiatan Purna Tugas untuk salah satu perangkat desa dari Staf Kasi Kesejahteraan.

Acara Purna Tugas dihadiri oleh Camat Tanggunggunung bersama beberapa staf, Sekcam Tanggunggunung, Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa Kresikan, Kepala Desa, serta seluruh perangkat desa, LPM, BPD, dan tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Sukri selaku Kepala Desa Kresikan menyampaikan rasa terima kasih atas pengabdian Bu Katik selama ini kepada pemerintah Desa Kresikan dan masyarakat. Meskipun sudah tidak menjabat sebagai perangkat desa di Kresikan, pemerintah Desa tetap mengharapkan bantuan dari beliau dalam membantu memajukan Desa Kresikan melalui perannya di lingkup masyarakat.

Bu Katik, yang saat ini telah mencapai usia 64 tahun dan mendapatkan SK sebelum tahun 2000, telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Sukri menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah Desa dan masyarakat untuk mencapai kemajuan bersama.

Dengan adanya acara Purna Tugas ini, diharapkan semangat pengabdian dan kontribusi Bu Katik akan terus berlanjut dalam memajukan Desa Kresikan untuk masa yang akan datang.( Yps/Kbt )

Share :

Baca Juga

Kemenag Lebak Tetapkan Nilai Zakat Fitrah Rp 40 Ribu per Jiwa
Fast Respon Nusantara Gelar Workshop, Konsolidasi, dan Santunan Anak Yatim di Pantai Pasput
Penggerebekan Dua Pengedar Sabu di Cirebon, Polisi Sita 3 Paket Narkoba
“Sastra Rempah”: Buku yang Mengungkap Sejarah Nusantara Melalui Rempah
Pembagian Bantuan Pangan Tahun 2023 Tahap 1 Di Wilayah Kecamatan Jati Uwung Untuk KRS
Dalam Rangka Ulang Tahun Partai, DPD Partai NasDem Kota Gunungsitoli Menyantuni Anak Penyandang Disabilitas

Buru

Optimalisasi Sistem Pemasyarakatan, Warga Binaan Lapas Namlea Diberikan Program Bebas Bersyarat

Maluku

Sentuhan Kasih Pangdam Pattimura, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Ambon

Contact Us