Jakarta, suararepubliknews.com – Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 resmi ditutup pada Kamis, 5 September 2024. Penutupan acara ini dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang diwakili oleh para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan, di berbagai tempat penyelenggaraan Rakernis masing-masing bidang dan badan.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan Rakernis dengan penuh semangat. Ia berharap agar kinerja serapan anggaran di masing-masing bidang dapat meningkat dan melampaui capaian tahun sebelumnya.
Evaluasi Kinerja dan Fokus Serapan Anggaran
Jaksa Agung menekankan pentingnya optimalisasi anggaran dan capaian kinerja, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan prioritas pemerintah untuk tahun 2024. Dalam arahannya, beliau menyatakan bahwa Rakernis 2024 ini harus mampu mencerminkan pencapaian Kejaksaan dalam mendukung rencana nasional dan mempersiapkan tahapan RPJMN 2025-2029 menuju Indonesia Emas 2045.

Selain mengevaluasi capaian kinerja dan realisasi anggaran, Rakernis juga membahas isu strategis yang krusial dan memerlukan perhatian bersama. Hasil dari pembahasan tersebut nantinya akan dijadikan sebagai rekomendasi untuk pelaksanaan ke depan.
Arahan dan Strategi Optimalisasi Anggaran
Dalam arahannya, Jaksa Agung memberikan beberapa strategi penting. Salah satunya adalah percepatan penyerapan anggaran, yang diharapkan mampu mengatasi kendala di lapangan melalui koordinasi berjenjang. Selain itu, perlu adanya mitigasi risiko terkait penyelesaian pekerjaan dan pencairan dana agar tidak terjadi penumpukan di akhir tahun.
Strategi lainnya adalah revisi anggaran terhadap rincian output yang diperkirakan tidak terserap 100% pada Desember 2024. Monitoring dan evaluasi berkala diminta dilakukan guna memastikan target kinerja dan realisasi anggaran dapat tercapai sesuai rencana.
Jaga Kepercayaan Publik dan Netralitas Pemilu
Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui kualitas penanganan perkara yang profesional dan proporsional. Dia menegaskan bahwa segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, termasuk tindakan transaksional dalam penanganan perkara, akan ditindak tegas. Pengawasan ketat dari pimpinan untuk meminimalisir potensi pelanggaran pun ditekankan.
Di tahun politik ini, netralitas juga menjadi sorotan utama. Jaksa Agung memerintahkan seluruh jajarannya untuk tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik mana pun dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, khususnya terkait pemilu.
Publikasi Kinerja dan Kolaborasi dengan Pihak Terkait
Selain fokus pada kinerja internal, Jaksa Agung meminta agar Kejaksaan terus melakukan publikasi kinerja secara berkala kepada masyarakat. Kolaborasi dengan pihak-pihak terkait juga diperlukan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
Penutupan Rakernis ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan RI, para Jaksa Agung Muda, serta pejabat eselon di seluruh Indonesia. Kehadiran mereka, baik secara langsung maupun virtual, menunjukkan pentingnya Rakernis dalam meningkatkan performa Kejaksaan RI di tahun 2024. (Mzr/Stg)











