Home / Tak Berkategori

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:47 WIB

Respon Cepat Aduan Masyarakat di Medsos, Polresta Cirebon Amankan Tiga Pengedar OKT

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan tiga pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AH (19), AS (24), dan OK (24) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (21/8/2024)

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan tiga pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AH (19), AS (24), dan OK (24) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (21/8/2024)

Cirebon, suararepubliknews.com – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan tiga pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AH (19), AS (24), dan OK (24) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (21/8/2024).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, penangkapan ketiga pengedar OKT tersebut berdasarkan aduan masyarakat di media sosial (medsos). Pihaknya pun langsung merespon cepat untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti Diantaranya, 10 lempeng Tramadol, handphone, 3 bungkus serbuk kratom, 3 alat hisap bong, handphone, uang tunai Rp 280 ribu, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NA dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (22/8/2024).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Muheri)

Share :

Baca Juga

Maluku

Wakapolda Maluku Apresiasi Kegiatan Menembak, Perkuat Sinergi Aparat Penegakan Hukum
BERBAGAI PERTANYAAN DARI PESERTA SEMINAR PENDIDIKAN 12 April 2022.
Pemerintah Desa Ciapus Bersama BPD Adakan Musdes RKPDes Tahun anggaran 2023.
Nusantara Cooling System (NCS) Polri Sebarkan 5.000 Paket Sembako: Masyarakat Lampung Diajak Gelorakan Pilkada Damai
Apresiasi Kinerja UPTD PPA dan Unit PPA Polres  Tangsel yang tangani kasus kekerasan seksual warga Lebak
Tips Meningkatkan Konsentrasi Anak Usia Sekolah
Komang Menang Dalam Gugatan Lahan Melawan PT.Paramount Land
Panglima TNI dan Presiden RI di Medan

Contact Us