Home / Tak Berkategori

Jumat, 29 November 2024 - 22:11 WIB

Satgassus Polri Sosialisasikan Antikorupsi di Pengadilan Agama Kudus

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri kembali menggelar sosialisasi antikorupsi, kali ini menyasar Pengadilan Agama Kudus

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri kembali menggelar sosialisasi antikorupsi, kali ini menyasar Pengadilan Agama Kudus

Meningkatkan Kesadaran Antikorupsi, Satgassus Polri Gencarkan Edukasi ke Lembaga Peradilan

Kudus, suararepubliknews.com – Satgassus Pencegahan Korupsi Polri kembali menggelar sosialisasi antikorupsi, kali ini menyasar Pengadilan Agama Kudus. Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) dan para hakim tentang pentingnya integritas dalam menjalankan tugas, sekaligus mencegah praktik korupsi di lembaga peradilan.

Mencegah Korupsi dari Hulu

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo Harahap, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari strategi Polri untuk menciptakan peradilan yang bersih.

“Kami ingin mencegah perilaku koruptif seperti suap, pemerasan, dan gratifikasi, terutama yang berkaitan dengan kewenangan dan jabatan di lingkungan peradilan,” ujarnya.

Sebagai mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi menegaskan bahwa pencegahan adalah langkah strategis yang tidak kalah penting dibandingkan penindakan. Dengan pengalaman menangani kasus di berbagai tingkat peradilan, ia meyakini pendekatan edukasi ini dapat mengurangi potensi korupsi secara signifikan.

Komitmen Peradilan Agama Kudus

Ketua Pengadilan Agama Kudus, H. Abdul Halim Muhamad Sholeh, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi antikorupsi sangat relevan untuk mendukung misi pengadilan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Kami mengundang Pak Yudi untuk berbagi pengalaman sekaligus memberikan masukan sistematis untuk memperbaiki sistem yang ada. Kami tegas berkomitmen menciptakan lingkungan peradilan yang bersih,” ujar Halim.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Polres Kudus, Kejaksaan Negeri Kudus, serta Pemerintah Kabupaten Kudus, menunjukkan dukungan lintas institusi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Komitmen Polri dalam Pencegahan Korupsi

Dalam penutupnya, Yudi menegaskan bahwa Satgassus Pencegahan Korupsi Polri akan terus melakukan edukasi serupa di berbagai lembaga.

“Komitmen kami adalah mendukung pemerintah dan Mahkamah Agung dalam upaya pencegahan korupsi, sehingga sosialisasi ini akan terus kami lakukan,” katanya.

Pewarta: Dhet
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Sebanyak 108 Anggota BPD Kecamatan Cikupa Dilantik, Menuju Pembangunan Desa yang Lebih Baik
Polda Maluku Tetapkan Dua Perempuan Sebagai Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite di Ambon
Inovasi Taktik Ralf Rangnick Berbuah Manis Saat Austria Kalahkan Polandia di Euro 2024

Buru

Raja petuanan Kaiely Abdullah Wael Beber Silsilah, Tegaskan Tahta Wajib dari Garis Istri Pertama
Presiden Jokowi Apresiasi KPU atas Kesuksesan Penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Persiapan Pilkada Serentak
Seleksi Nasional Pekan Tilawatil Qur’an  PTQ RRI Meulaboh 20 Peserta
IMM Lebak: Direktur RSUD Adjidarmo Diduga Langgar UU No 25/2009 Akibat Rangkap Jabatan
Pesta Pembangunan HKBP Hutasoit: Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor Hadiri dan Dukung Penuh

Contact Us