Meningkatkan Kesadaran Antikorupsi, Satgassus Polri Gencarkan Edukasi ke Lembaga Peradilan
Kudus, suararepubliknews.com – Satgassus Pencegahan Korupsi Polri kembali menggelar sosialisasi antikorupsi, kali ini menyasar Pengadilan Agama Kudus. Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) dan para hakim tentang pentingnya integritas dalam menjalankan tugas, sekaligus mencegah praktik korupsi di lembaga peradilan.
Mencegah Korupsi dari Hulu
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo Harahap, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari strategi Polri untuk menciptakan peradilan yang bersih.
“Kami ingin mencegah perilaku koruptif seperti suap, pemerasan, dan gratifikasi, terutama yang berkaitan dengan kewenangan dan jabatan di lingkungan peradilan,” ujarnya.
Sebagai mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi menegaskan bahwa pencegahan adalah langkah strategis yang tidak kalah penting dibandingkan penindakan. Dengan pengalaman menangani kasus di berbagai tingkat peradilan, ia meyakini pendekatan edukasi ini dapat mengurangi potensi korupsi secara signifikan.
Komitmen Peradilan Agama Kudus
Ketua Pengadilan Agama Kudus, H. Abdul Halim Muhamad Sholeh, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi antikorupsi sangat relevan untuk mendukung misi pengadilan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kami mengundang Pak Yudi untuk berbagi pengalaman sekaligus memberikan masukan sistematis untuk memperbaiki sistem yang ada. Kami tegas berkomitmen menciptakan lingkungan peradilan yang bersih,” ujar Halim.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Polres Kudus, Kejaksaan Negeri Kudus, serta Pemerintah Kabupaten Kudus, menunjukkan dukungan lintas institusi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Komitmen Polri dalam Pencegahan Korupsi
Dalam penutupnya, Yudi menegaskan bahwa Satgassus Pencegahan Korupsi Polri akan terus melakukan edukasi serupa di berbagai lembaga.
“Komitmen kami adalah mendukung pemerintah dan Mahkamah Agung dalam upaya pencegahan korupsi, sehingga sosialisasi ini akan terus kami lakukan,” katanya.
Pewarta: Dhet
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024