Home / Tak Berkategori

Rabu, 22 Februari 2023 - 13:42 WIB

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan Pemuda Disabilitas

Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah, S.H, S.I.K, M.H amankan perbuatan cabul terhadap korban   Selasa (14/2/2023).

Cirebon, Suararepubliknews.com – Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan pelaku pencabulan terhadap pemuda disabilitas berjenis kelamin laki-laki yang berusia 19 tahun. Pelaku berinisial UW (64) warga Kabupaten Cirebon yang berprofesi sebagai sopir truk.

Kaporlesta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak dua kali, yakni pada Senin (2/1/2023) dan Selasa (14/2/2023).

Menurutnya, korban merupakan penyandang tuna grahita dan saling mengenal dengan pelaku. Pasalnya, korban yang merupakan tukang parkir tersebut kerap membantu memarkirkan kendaraan yang digunakan pelaku.

“Modusnya, pelaku mengajak korban naik muatan kemudian menuju ke tempat sepi melakukan tindakan pencabulan tersebut. Saat ini, kami telah mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKBP Dedy Darmawansyah, S.H, S.I.K, M.H, saat konferensi pers, Selasa (21/2/2023).

Ia mengatakan, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan jajarannya dalam kasus tersebut. Diantaranya, pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, satu bungkus rokok, satu buah korek api, dan lainnya.

Pihaknya mengakui, korban dan pelaku tidak memiliki hubungan keluarga, mereka hanya saling mengenal karena sering bertemu. Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku melakukan tindakan bejat tersebut menggunakan bujuk rayu.

“Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku tidak melakukan paksaan, hanya bujuk rayu. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemberian trauma healing apabipa dibutuhkan. Pelaku dijerat Pasal 289 jo Pasal 292 KUHP dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar AKBP Dedy Darmawansyah, S.H, S.I.K, M.H.( Mh

Share :

Baca Juga

Argentina Melaju ke Semifinal Copa America Setelah Adu Penalti Dramatis Melawan Ekuador

Maluku

Polda Maluku Kembali Berhasil Menangkap Satu Pengedar Narkoba
Polresta Cirebon Tangani 14 Kasus TPPO
Hadir di Tengah Kesulitan Masyarakat, Satgas Yonif 126/KC Obati Warga di Perbatasan
LEMBAGA PENDIDIKAN KATOLIK

Maluku

Berikan Bantuan ke PAUD Kemala Bhayangkari Kepulauan Aru, Kapolda Maluku Apresiasi Tenaga Pendidik
DKPP Kabupaten Serang Publikasi Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan

Tangerang Raya

Bangunan di Neglasari Diduga Ilegal, Tak Miliki PBG dan AMDAL, Luput dari Pengawasan dan Penindakan Perda

Contact Us