Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Berhasil Mengungkap Sindikat Jaringan Narkoba Jenis
Konfrensi Pers Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Berhasil Mengungkap Sindikat Jaringan Narkoba Jenis Sabu, , Sabtu (4/2/2023).
Suararepubliknews, Kota Tangerang,- Satresnakoba Polres Metero Tangerang Kota menangkap seorang perempuan inisial DS (49), karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 317,59 gram di daerah Koja Jakarta Utara.
Penangkapan DS saat hendak mengambil paket barang haram yang dikemas di dalam 205 kancing gaun India melalui jasa pengiriman Internasional.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat konfrensi Pers, Sabtu (4/2) mengatakan, terungkapnya kasus penyelundupkan narkoba jenis sabu tersebut berawal dari informasi bahwa akan ada pengiriman paket berisi narkoba dari negara India pada 30 Januari 2023 kemarin.
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota dipimpin AKBP Farlin Lumban Toruan melakukan koordinasi dengan Bea Cukai dan PT Pos Indonesia untuk mencari tau keberadaan paket tersebut . Ternyata paket tersebut sudah berada di Kantor Pos Pasar Baru Jakarta pada 1 Januari sekitar pukul 17 00. WIB langsung melakukan control delivery.
“Saat pelaku hendak mengambil langsung diamankan di daerah Koja Jakarta Utara,Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 15.15 wib,” jelas Kapolres.
Dan Modus Operandi pengiriman, Kapolres menjelaskan, DS dikendalikan oleh seorang inisial IW, masih dalam pengejaran (DPO) menggunakan jasa pengiriman Internasional yang dikendalikan dari negara India.
Adapun barang bukti saat konferensi pers Polres Metro Tangerang Kota,
Barang haram tersebut dimasukan ke dalam kancing pakaian gaun wanita sebanyak 205 buah dengan total sabu seberat 317,59 gram, dijadikan barang bukti (satu) 1 buah HP Merk Vivo, 1 HP Nokia dan satu resi penerimaan Pos Indonesai serta lima baju khas India.
”Kasus ini masih kita lakukan kembangkan dan masih dalam penyelidikan,” ucap Kapolres.
(Margareth)