Tangerang, suararepubliknews.com – Seorang warga Tangerang Selatan, Della Zuarda, mendatangi Polres Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Kamis (21/8/2024), guna melaporkan hilangnya sejumlah dokumen penting. Della menyampaikan laporannya di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan tujuan mendapatkan surat keterangan kehilangan agar dapat mengurus penggantian dokumen yang hilang.
Setelah menghabiskan waktu sekitar 30 menit di SPKT, Della mengungkapkan bahwa ia kehilangan beberapa dokumen berharga, termasuk beberapa Grosse Akta balik nama kapal yang sangat penting bagi perusahaannya. “Saya hanya mengurus surat kehilangan. Surat-surat penting saya hilang, itu saja,” jelasnya.
Rincian Dokumen yang Hilang dan Kepentingan Bisnis Terkait
Della Zuarda melaporkan bahwa dokumen yang hilang meliputi tiga Grosse Akta balik nama kapal yang dimiliki oleh PT Tri Lintas Nusantara, sebuah perusahaan yang berkedudukan di Jakarta Utara. Berikut adalah rincian dokumen yang dilaporkan hilang:
- Grosse Akta balik nama kapal dengan nomor 4337 tertanggal 27 Januari 2023 a.n. PT Tri Lintas Nusantara.
- Grosse Akta balik nama kapal dengan nomor 1485 tertanggal 6 Februari 2023 a.n. PT Tri Lintas Nusantara.
- Grosse Akta balik nama kapal dengan nomor 1483 tertanggal 6 Februari 2023 a.n. PT Tri Lintas Nusantara.
Dokumen-dokumen ini memiliki peranan penting dalam operasional perusahaan, mengingat akta tersebut terkait dengan legalitas kepemilikan kapal yang digunakan untuk keperluan bisnis. Kehilangan dokumen ini bisa berdampak pada aktivitas bisnis perusahaan serta legalitas operasi kapal.
Langkah yang Dilakukan Della untuk Mengurus Kehilangan
Kehilangan surat-surat tersebut membuat Della harus segera mengurus surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian. “Tujuannya datang ke Polres Tigaraksa adalah untuk kembali mendapatkan surat dokumen saya yang hilang, agar bisa membuat surat baru,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti bagaimana dokumen tersebut bisa hilang. Della berharap dengan melaporkan kehilangannya ini, ia dapat segera mendapatkan kembali dokumen-dokumen penting tersebut, atau setidaknya bisa mengurus penggantian dengan dokumen baru.
Imbauan kepada Masyarakat: Jika Menemukan, Segera Laporkan
Masyarakat diimbau untuk membantu jika menemukan dokumen-dokumen tersebut. Dokumen yang hilang mungkin saja terselip atau terjatuh di lokasi yang tidak terduga. Bagi siapa saja yang menemukan dokumen atas nama PT Tri Lintas Nusantara dengan nomor-nomor akta sebagaimana yang disebutkan di atas, dimohon segera melapor ke Polres Tigaraksa atau menghubungi pihak yang berwenang agar dokumen bisa segera dikembalikan ke pemiliknya.
Dengan laporan resmi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan peduli terhadap keberadaan dokumen-dokumen berharga yang mungkin ditemukan di lokasi umum. Bagi yang memiliki informasi, segera laporkan untuk membantu proses pemulihan dokumen penting ini. (Red)