Jalan Dusun Besuki Desa Besuki kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung Jalan penghubung tiga RT,yakni di Rt 02,Rt 03 dan Rt 04 Rw 04. 26/09/2023.
Tulungagung, Suararepubliknews.com – Berawal dari janji – janji Oknum kepala desa tentang pembangunan Jalan di dusun Besuki Desa Besuki kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung tepatnya Jalan penghubung tiga RT,yakni di Rt 02,Rt 03 dan Rt 04 Rw 04.Sudah bertahun-tahun di janjikan namun tetap belum ada titik temu yang Jelas,Sebagai mana yang di ungkapkan oleh Pak Mahmudi selaku ketua Rt 02 dusun Besuki, 26/09/2023.
“Pemerintah Desa Besuki maunya sesuai prosedur yang jelas akan tetapi titik akhir – akhirnya dari Pemerintah Desa Besuki memalingkan muka seakan tidak mau mendukung dan memperhatikan adanya niatan dari Warga dengan pembangunan Jalan ini,Padahal sebelumnya sudah rapat koordinasi dengan beberapa pihak meliputi LPM,BPD,Pemerintah Desa,Babinsa,Bhabinkamtibmas dan Rt 02,Rt 03,Rt 04 Rw 02 dusun Besuki.Sementara pak Supangi berada di Dinas Pengairan sedang koordinasi dengan pak Hendra.Kami sudah lelah dan bosan dengan janji – janji berpuluh-puluh tahun yang katanya mau di bangun oleh Pemerintah Desa,namun tidak ada kejelasan”,jelasnya
Sementara itu Supangi salah seorang warga dusun Besuki menyayangkan tidakan Oknum Kades Besuki,bukan malah mendukung Inisiatif dari Warga namun malah menghalang – halangi terkait pembangunan jalan di dusun Besuki
“Tentunya kami selaku warga Desa Besuki sangat menyayangkan tidakan dari Pemerintah Desa Besuki utamanya kepada Pak Kepala Desa, jika tidak boleh di bangun seharusnya jangan mengiyakan dengan inisiatif kami memperbaiki jalan dengan Dana Swadaya bahkan Uang Pribadi,sementara Bahan sudah kami datangkan dihalangi tidak boleh di bangun dengan alasan tidak ada Ijin.Kami sudah kordinasi dengan Dinas Pengairan Kabupaten Tulungagung sudah memperolehkan.Kemudian kami harus ijin dan mengadu kesiapa jika Pemerintah Desa Besuki tidak mau mendukung inisiatif kami,akankan jalan yang kami lalui harus tetap seperti ini seterusnya,”,Tegas Supangi
Disisi lain Muselim selaku Kasi Dinas Pengairan Kabupaten Tulungagung saat di konfirmasi membenarkan bahwasanya Supangi selaku Warga dusun Besuki sudah koordinasi dengan pimpinannya terkait rencana pembangunan Jalan di Dusun Besuki
“Saya di tugaskan oleh Pak Hendra selaku Kabid Pengairan Kabupaten Tulungagung berdasarkan surat dari Warga Besuki untuk kroscek kelapangan.Akan tetapi menurut keterangan dari Pak Kades Besuki,Yang membangun jalan tersebut harus pihak Pemerintah desa Besuki.Sebab Tangkis (Talut) lebarnya satu meter agar lebih lebar di ambilkan dari Kas Desa,sedangkan punya warga tepi jalan raya juga di lebarkan di ganti dengan Kas Desa.Sementara pembangunan harus dari pihak Pemerintah desa Besuki agar tidak ada poliemik, itu yang di katakan Kepala Desa Besuki”,ungkapan Muselim
Berbeda dengan pernyataan dari Suharto selaku Kepala Desa Besuki,saat di konfirmasi melalui Whatsapp terkait Rencana pembangunan yang di laksanakan oleh Warga mengunakan Dana Swadaya ataupun Yang Pribadi.Ia menghapus dua pesan singkat yang sempat ia kirim.Saat di konfirmasi mengapa di hapus pesan tersebut Ia menjawab Belum ada ijin
“Kalau ada ijin mengapa saya Melarang,Sesuwek kertaspun belum ada sama sekali,orang itu istrinya berada di luar negeri ndak tau kenyataan yang sebenarnya”,tulis Suharto….. Yps/Kbt










