SERANG, SRN – Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai penting bagi seluruh lapisan pekerja, termasuk petani, nelayan, pekerja informal, hingga pelaku UMKM. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI H. Tubagus Haerul Jaman, B.Sc., S.E., saat melakukan sosialisasi program “Lindungi Pekerja, Wujudkan Sejahtera” bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan berlangsung di Kampung Karang Birahi, Desa Cokopsulanjana, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, rabu(23/9/2026). Sosialisasi tersebut menghadirkan Iman Sutanto dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai narasumber.
Di hadapan masyarakat, TB Haerul Jaman menyampaikan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen perlindungan bagi pekerja dan keluarganya dalam menghadapi berbagai risiko sosial dan ekonomi.
“Melalui BPJS Ketenagakerjaan, negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja. Ada Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun. Ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja,” ujar TB Haerul Jaman.
Menurutnya, perlindungan tersebut tidak hanya dibutuhkan oleh pekerja formal, tetapi juga masyarakat yang bekerja di sektor informal.
Karena itu, ia mengatakan Komisi IX DPR RI terus mendorong agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat diperluas sehingga manfaat perlindungan sosial dapat dirasakan masyarakat hingga ke tingkat desa.
“Jangan sampai pekerja yang sehari-hari mencari nafkah justru tidak memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya,” katanya.
Edukasi Penting bagi Pekerja
Dalam kesempatan yang sama, Iman Sutanto dari BPJS Ketenagakerjaan memaparkan mekanisme kepesertaan, pendaftaran, serta manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada pekerja sesuai dengan program yang diikuti. Perlindungan tersebut diharapkan dapat membantu pekerja dan keluarga menghadapi risiko sosial ekonomi yang dapat muncul akibat kecelakaan kerja maupun kematian.
Sosialisasi ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi secara langsung mengenai hak, manfaat, serta mekanisme kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Warga Kampung Karang Birahi menyambut antusias kegiatan tersebut. Masyarakat berharap sosialisasi serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan agar informasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan semakin luas diketahui, khususnya oleh pekerja di wilayah pedesaan.
Melalui kegiatan tersebut, pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan pekerja diharapkan semakin meningkat, sekaligus mendorong semakin luasnya cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di masyarakat.(**sainan










