Home / Maluku

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:25 WIB

Tegaskan Aturan, Kodam XV/Pattimura Tertibkan Bangunan Liar di Asmil Bentas

MALUKU, SRN – Kodam XV/Pattimura mengambil langkah tegas namun terukur dalam mengamankan aset negara. Tim Terpadu, melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap fondasi tiang bangunan rumah pribadi milik oknum pensiunan TNI, Kopka (Purn) Jemy R, yang berdiri tanpa izin di atas lahan milik Kodam XV/Pattimura, tepatnya di kawasan Asrama Militer (Asmil) Bentas, Kelurahan Nusaniwe, Kota Ambon, Senin (26/1/2026).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Tim Terpadu, Kolonel Inf Jocky Pesulima, yang juga menjabat sebagai Pamen Ahli Bidang Sosial Budaya Sahli Pangdam XV/Pattimura.

Langkah tegas ini tidak diambil secara mendadak,


sebelumnya, pihak Kodam telah mengedepankan pendekatan humanis dan peringatan secara persuasif pada Senin, 19 Januari 2026. Dalam peringatan tersebut, oknum bersangkutan diminta menghentikan pembangunan dan membongkar sendiri bangunan yang ada dengan tenggang waktu tiga hari.

Kolonel Jocky juga menjelaskan bahwa, sebelum peringatan resmi dikeluarkan, Danplek Asmil setempat sudah sering mengingatkan oknum tersebut secara persuasif, bahkan telah memasang papan pemberitahuan dilarang membangun di lokasi tersebut, Danplek juga telah memberikan pengertian bahwa lahan tersebut adalah tanah negara, namun teguran tersebut tidak diindahkan dan pembangunan terus berlanjut.

Hingga pada hari ini, Senin, 26 Januari 2026, tidak ditemukan itikad baik dari oknum tersebut untuk melakukan pembongkaran mandiri. Hal inilah yang mendasari Tim Penertiban turun ke lapangan untuk melakukan penertiban di bawah pengawasan langsung Kolonel Inf Jocky Pesulima dan disaksikan oleh oknum pemilik bangunan.

Dalam kesempatan ini, Kolonel Inf Jocky Pesulima menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga aset negara agar tidak disalahgunakan. “Kami amankan aset Kodam yang diserobot oleh oknum. Perlu ditegaskan, pihak Kodam tidak ada niat sedikitpun untuk memiliki hak rakyat. Tanah ini resmi secara perdata sah milik Kodam berdasarkan SHP nomor 110 tahun 2022,” ujar Kolonel Jocky dengan tegas.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Patroli Gabungan dan Razia Malam di Nabire, Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Amankan Senjata Tajam

Maluku

Gelar “Operasi Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026” Satgas Pangan Daerah Beri Sanksi 2 Pelaku Usaha di Ambon

Maluku

Dari Desa ke Ketahanan Nasional: Polri Kawal Asta Cita Presiden Lewat Penguatan Pangan di Wilayah Terluar

Maluku

Pela Cilik Manise, dari Keselamatan Menuju Perdamaian

Maluku

Kapolda Maluku dan Kakanwil Imigrasi Perkuat Sinergi Jaga Gerbang Timur Indonesia, Awasi Orang Asing hingga Kawal PSN Blok Masela

Maluku

Perkuat Sinergitas TNI–Polri, Polda Maluku Ucapkan HUT ke-80 TNI AU di Lanud Pattimura

Maluku

Buka Lat Pra Ops Antik Salawaku 2026, Karo Ops: Operasi Antik Salawaku 2026 Wujud Komitmen Polri Lindungi Masyarakat dari Bahaya Narkoba

Maluku

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Kepala Madan Tanam 30 Kg Bibit Jagung Pada 2 Hektare Lahan Di Buru Selatan

Contact Us