Home / Maluku

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:25 WIB

Tegaskan Aturan, Kodam XV/Pattimura Tertibkan Bangunan Liar di Asmil Bentas

MALUKU, SRN – Kodam XV/Pattimura mengambil langkah tegas namun terukur dalam mengamankan aset negara. Tim Terpadu, melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap fondasi tiang bangunan rumah pribadi milik oknum pensiunan TNI, Kopka (Purn) Jemy R, yang berdiri tanpa izin di atas lahan milik Kodam XV/Pattimura, tepatnya di kawasan Asrama Militer (Asmil) Bentas, Kelurahan Nusaniwe, Kota Ambon, Senin (26/1/2026).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Tim Terpadu, Kolonel Inf Jocky Pesulima, yang juga menjabat sebagai Pamen Ahli Bidang Sosial Budaya Sahli Pangdam XV/Pattimura.

Langkah tegas ini tidak diambil secara mendadak,


sebelumnya, pihak Kodam telah mengedepankan pendekatan humanis dan peringatan secara persuasif pada Senin, 19 Januari 2026. Dalam peringatan tersebut, oknum bersangkutan diminta menghentikan pembangunan dan membongkar sendiri bangunan yang ada dengan tenggang waktu tiga hari.

Kolonel Jocky juga menjelaskan bahwa, sebelum peringatan resmi dikeluarkan, Danplek Asmil setempat sudah sering mengingatkan oknum tersebut secara persuasif, bahkan telah memasang papan pemberitahuan dilarang membangun di lokasi tersebut, Danplek juga telah memberikan pengertian bahwa lahan tersebut adalah tanah negara, namun teguran tersebut tidak diindahkan dan pembangunan terus berlanjut.

Hingga pada hari ini, Senin, 26 Januari 2026, tidak ditemukan itikad baik dari oknum tersebut untuk melakukan pembongkaran mandiri. Hal inilah yang mendasari Tim Penertiban turun ke lapangan untuk melakukan penertiban di bawah pengawasan langsung Kolonel Inf Jocky Pesulima dan disaksikan oleh oknum pemilik bangunan.

Dalam kesempatan ini, Kolonel Inf Jocky Pesulima menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga aset negara agar tidak disalahgunakan. “Kami amankan aset Kodam yang diserobot oleh oknum. Perlu ditegaskan, pihak Kodam tidak ada niat sedikitpun untuk memiliki hak rakyat. Tanah ini resmi secara perdata sah milik Kodam berdasarkan SHP nomor 110 tahun 2022,” ujar Kolonel Jocky dengan tegas.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Polri Bantu Perbaikan 91 Jembatan, Perkuat Konektivitas Nasional

Maluku

Kapolda Maluku Hadiri Peresmian SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan Polri, Presiden Tegaskan Pentingnya Gizi dan Ketahanan Pangan bagi Masa Depan Bangsa

Maluku

Polsek Banda dan Masyarakat Gelar Kerja Bakti Massal Sambut Banda Heritage Festival 2025

Maluku

Polda Maluku Ajak Siswa SMA Negeri 2 Ambon Jadi Pelopor Kamtibmas

Maluku

Amankan Ibadah Minggu di Sejumlah Gereja Personel Polda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas

Maluku

Div Humas Polri Gelar Pelatihan Sipenmas 2025 Perkuat Fungsi Public Relations di Era Digital

Maluku

Aksi Palang Jalan di Tulehu Berhasil Diselesaikan Anggota Polri Asal Desa Tersebut

Maluku

Polda Maluku Tegaskan Seleksi SIP TA 2026 Berjalan Transparan dan Sesuai Ketentuan, Bantah Dugaan Praktik Curang

Contact Us