Buru, suararepubliknews -Tim Inafis Polda Maluku telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran yang melanda kantor KPU Kabupaten Buru pada Jumat dini hari, 28 Februari 2025, sekitar pukul 02.50 WIT.

Proses olah TKP ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi penyebab kebakaran yang menghanguskan sebagian bangunan kantor. Tim Inafis melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk mengumpulkan sampel dari lokasi yang terbakar dan menganalisis pola kebakaran.
Tim Inafis Polda Maluku terdiri dari 7 orang yang di pimpin langsung oleh direktorat Reserse Kriminal umum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar S.I.K.M.Si
Tujuan kedatang Inafis Polda Maluku Untuk memback Up Inafis Polres Buru dalam melakukan olah tkp Kebakaran Kantor KPU yang terjadi pada jumat dini hari tadi
Kami berharap agar seluruh masyakat kabupaten Buru lebih bijak dalam menirima informasi baik dari media sosial maupun Isu – Isu Hoax( Dhet).









