Home / Tak Berkategori

Kamis, 14 Maret 2024 - 17:34 WIB

TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK, PEMKOT CIMAHI BENTUK TIM AKSELERASI PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK              

Pemerintah Daerah Kota Cimahi  terus berkomitmen dan berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat sebagai bentuk dedikasi dan integritas yang tinggi dalam mewujudkan pelayanan publik berkualitas    

 

Kota Cimahi,Suara Republik News.Com,-   Pemerintah Daerah Kota Cimahi  terus berkomitmen dan berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat sebagai bentuk dedikasi dan integritas yang tinggi dalam mewujudkan pelayanan publik berkualitas sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan  publik, Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 tahun 2018 tentang Pelayanan Publik, serta sebagai  salah satu bentuk rencana aksi Reformasi Birokrasi General yang telah ditetapkan. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui upaya percepatan  perbaikan   aspek yang belum optimal berdasarkan hasil evaluasi Ombudmasman RI tahun 2023, Pemerintah Kota Cimahi, melalui Bagian organisasi Setda Kota Cimahi  menggelar Rakor Kick Off Akselerasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kota Cimahi Tahun 2024, Rabu (28/02/2024) bertempat di Ballroom Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi.

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cimahi Maria Fitriana dalam laporannya mengatakan tujuan di selenggarakannya rakor ini adalah 1) untuk lebih mengoptimalkan pemahaman perangkat daerah pada regulasi kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, 2) untuk mengkaji ulang dan mereviu hasil evaluasi kepatuhan pelayanan publik tahun 2023 sebagai bahan perbaikan dalam menghadapi evaluasi tahun 2024, 3) untuk memberikan penguatan khususnya bagi anggota tim akselerasi pelayanan publik Kota Cimahi terkait standar kepatuhan pelayanan publik.

Lebih lanjut Maria menjelaskan bahwa, meskipun hasil evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik yang dilakukan oleh Kemenpan RB tahun 2023 Kota Cimahi telah mencapai predikat  A (kinerja sangat baik)  dan evaluasi kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Ombudsmand RI Kota Cimahi telah berada pada zona hijau dengan peringkat ke 10 pemerintah kota se indonesia dengan opini kepatuhan tertinggi, namun masih terdapat beberapa aspek yang masih harus ditingkatkan melalui tim yang dapat mendorong percepatan dan mengkolaborasikan  semua stakeholder untuk bersama-sama merumuskan strategi, melaksanakan aksi nyata dan melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaaan pelayanan publik pada perangkat daerah. Tim ini telah  ditetapkan dalam surat Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 067/kep.826-0rg/2024 tentang Tim Akrelerasi Peningkatan Kualitas Peyelenggara Pelayanan Publik, dimana dalam Tim tersebut terdapat  bidang inovasi dan pelayanan kelompok rentan sebagai bentuk kepedulian pemenuhan Hak Azazi Manusia dalam pelayanan publik

Sejalan dengan Maria, Penjabat  (Pj.) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi dalam sambutannya usai  mengukuhkan Tim Akrelerasi Peningkatan Kualitas Peyelenggara Pelayanan Publik berharap Tim yang telah dikukuhkan dapat mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Cimahi sesuai dengan bidangnya masing masing, seperti hal nya untuk dinas komunikasi dan informatika dan inspektorat Kota Cimahi dapat mengakselerasi terhadap peningkatan pada bidang digitalisasi pelayanan publik dan pengaduan masyarakat. begitupun untuk perangkat daerah yang lainnya dapat mengakselerasi kualitas pelayanan publik sesuai bidang, tugas dan fungsinya masing – masing.

“tim yang kita bentuk karena ada kekhususan tertentu, yaitu dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan publik dari tahun sebelumnya, ini bentuk komitmen kami. karena kami merasa pelayanan publik ini adalah suatu prioritas dan memang diharapkan oleh masyarakat” ungkap Dicky dihadapan awak media

Menurut Dicky ada 4 dimensi yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, yaitu dimensi SDM, dimensi proses, dimensi output dan dimensi pengaduan “nah pada dimensi yang keempat yang masih akan kita perbaiki, dimensi pengaduan. kalo masyarakat adakan komplen, gimana salurannya gimana menanggapinya, dan ini yang perlu akan kita baiki. jadi dari 4 dimensi ini, dimensi pengaduan akan menjadi konsen dan perhatian kita” pungkasnya.

Hadir sebagai narasumber pada Rakor Kick Off Akselerasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kota Cimahi Tahun 2024 Kepala Keasistenan Pencegahan Ujang Solihul Wildan, Asisten Pencegahan Maulana Ihsan, dan  Asisten Pengaduan Masyarakat Marzuqo Septianto. (Bid  IKPS / Tera )

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Polda Maluku Mengamankan Kedatangan Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden RI di Bandara Internasional Pattimura, Kota Ambon

Muba

Pemkab Muba Perkuat Dukungan untuk Percepatan Tol Trans Sumatera
Kang Erwin Dorong Digitalisasi Kesehatan: Langkah Nyata Menuju Bandung Sehat dan Modern
Dalam Rapat Paripurna, DPRD Kota Tangerang Sahkan 5 Raperda Terbaru
Ketua LPKP2HI Angkat Bicara,Pasca Terjadinya Unjuk Rasa Di SMKN 1 Boyolangu

TNI/Polri

Anggota OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga di Kampung Muara Distrik Pogoma, Tim Patroli Koops TNI Habema Amankan Lokasi
Dinsos Kota Tangerang Tingkatkan Program Utama Kualitas Pendidikan

Maluku

Polda Maluku Klarifikasi Pemberitaan Media Online Referensi Maluku

Contact Us