Home / Tak Berkategori

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:04 WIB

Upaya Bakamla RI Terhadap Nelayan Indonesia yang Diusir Kapal Singapura

Personel KN Pulau Dana-323 Bakamla RI mendatangi nelayan di Pulau Terong untuk menindaklanjuti laporan terkait insiden pengusiran nelayan Indonesia oleh Singapore Police Coast Guard (SPCG). Insiden ini terjadi pada Selasa (24/12).

Kepulauan Riau, Suararepubliknews — Personel KN Pulau Dana-323 Bakamla RI mendatangi nelayan di Pulau Terong untuk menindaklanjuti laporan terkait insiden pengusiran nelayan Indonesia oleh Singapore Police Coast Guard (SPCG). Insiden ini terjadi pada Selasa (24/12), ketika salah satu nelayan Indonesia jatuh ke laut akibat gelombang besar yang diduga sengaja dikondisikan oleh kapal SPCG, saat memancing ikan menggunakan speed boat di sekitar perairan Pulau Nipah, Kepulauan Riau. Minggu (29/12/2024).

Kedatangan personel Bakamla RI yang dipimpin oleh Penata Layanan Operasional Letda Bakamla Ryan Widiono, S.IP., bertujuan untuk menggali informasi langsung dari nelayan yang menjadi korban sekaligus memastikan kondisi mereka pasca kejadian. Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya laporan yang diterima Contact Center Bakamla RI mengenai tindakan membahayakan yang dilakukan oleh kapal SPCG.

Menurut Ketua Nelayan Pulau Terong, Pak Jemisan, insiden terjadi saat nelayan sedang memancing di wilayah yang diklaim masih termasuk perairan Indonesia tepatnya pada koordinat N 01,11,880 E 103,37,500. “Kapal SPCG menuduh kami melewati batas perairan lalu memaksa kami pergi dengan cara bermanuver hingga menciptakan gelombang besar,” jelasnya.

Jemisan menambahkan bahwa salah satu rekannya, Mahade, terlempar ke laut akibat gelombang tersebut. Beruntung, Mahade berhasil diselamatkan oleh rekan-rekan nelayan lainnya. Jemisan menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat memberikan sosialisasi terkait batas-batas perairan yang diperbolehkan untuk menangkap ikan. Jemisan juga mengecam tindakan SPCG yang membahayakan nyawa. “Jika memang kami melanggar batas, harap ditegur dengan cara yang baik dan tidak membahayakan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Letda Bakamla Ryan Widiono mengatakan Bakamla RI berkomitmen akan memberikan penyuluhan kepada nelayan terkait batas wilayah guna mencegah terjadinya hal serupa demi kenyamanan bersama para pengguna laut.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Ketua Adat Pulau Terong Pak Salman, perwakilan LSM setempat, serta empat personel KN Pulau Dana-323. Bakamla RI berharap kolaborasi antara nelayan, masyarakat adat, dan pihak terkait dapat terus terjalin demi keamanan dan kedaulatan perairan Indonesia. (Humas Bakamla RI)

Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd
Foto: Humas Bakamla RI

Share :

Baca Juga

Ada Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK Yadika 3, Aktivis Akan Lapor Ke APH
Penyelesaian Kasus Jiwasraya: Asuransi Bukan untuk Keuntungan, Fokus Proteksi di IFG Life
Saat Memancing Warga Kampung Tanjung Panto Dinyatakan Hilang Ditelan Ombak
Kebijakan Pemkot Tangerang Terkait One Way Daan Mogot, Komisi IV Angkat Bicara
Simone Biles: Perjuangan dan Tantangan untuk Kembali Meraih Emas di Olimpiade Paris 2024
Kejaksaan Negeri Depok Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Pajak: Penahanan Direktur Perusahaan Konstruksi yang Diduga Mengemplang Pajak Hingga Rp2 Miliar
Kota Bogor Bakal Kebagian Rp45,3 Miliar Buat RTLH
P-APBD Kabupaten Humbahas 2024 Resmi Disetujui Menjadi Perda

Contact Us