Home / tulungagung

Rabu, 23 Maret 2022 - 20:55 WIB

Kebijakan Pemkot Tangerang Terkait One Way Daan Mogot, Komisi IV Angkat Bicara

Suararepubliknews, DPRD Kota Tangerang – Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi Partai Gerindra, Apanudin alias Jalu turut menyoroti kebijakan pengalihan arus sistem satu arah (one way), Jalan Daan Mogot ke Jalan Bouraq yang berada di wilayah Kelurahan Batusari.

Imbas kebijakan uji coba (one way) tersebut berdampak pada masyarakat sekitar, khususnya di RW.01 dan 02, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper.

Sebelumnya, keberatan dan keresahan warga itu telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Tangerang, difasilitasi Asda I dan jajaran OPD terkait pada pekan kemarin.

Adapun tuntutan warga salah satunya meminta kebijakan tersebut untuk dievaluasi dan juga dilakukan perbaikan-perbaikan di Jalan Bouraq, agar aktivitas warga tidak terganggu.

Menurut Jalu, sosialisasi penerapan sistem satu arah (one way) Jalan Daan Mogot sebenarnya sudah ada dilakukan Pemkot Tangerang melalui media spanduk.

“Cuma kan kesiapanya belum siap. Masa jalan arteri dibuat jalan nasional. Enggak adalah kesiapan kaya gitu,” kata Jalu ditemui awak media ini di Gedung DPRD, Senin (21/03) sore.

Masih kata dia, Jalan Bouraq itu tidak terlalu luas dan klasifikasi material betonnya pun berbeda dengan Jalan nasional Daan Mogot.

“Artinya kebijakan Pak Wali Kota Tangerang ini harus dibarengi dengan persiapan penguraian jalan dari kemacetan,” ujar anggota Komisi IV ini.

“Sebenernya mah niatnya bagus cuman apa ya? Tidak dibarengi dengan kesiapannya sehingga terjadi amblas dan macem-macemlah,” Jalu menambahkan.

Ketua RW.02 Kelurahan Batusari, Simon, mengaku sangat kesal dan resah dengan adanya pengalihan arus kendaraan dari Jalan Daan Mogot ke Jalan Bouraq dengan sistem satu arah itu.

Dampak kebajakan (one way) itu membuat aktivitas warga sangat terganggu, juga tidak adanya sosialisasi yang diterima masyarakat, menurut dia.

Baca Juga  Hampir Dua Minggu Di Guyur Hujan Banyak Kubangan Air di Jalan Berlubang,Pengendara Harus Hati - hati

“Karena selama ini kami tidak mendapat sosialisasi terkait kebijakan pengalihan arus itu. Kajianya bagaimana dampaknya seperti apa? kami gak diberitahu, masa kebijakan seperti itu,” ujarnya.

“Kami minta rambu-rambu jalan, lampu penerangan, lubang-lubang jalan, dan trotoar diperbaiki. Ini kan belum ada, macet dan kesemrautan yang kami alami imbas kebijakan itu,” Simon berkata.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang sebelumnya menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kemacetan di Jalan Bouraq tersebut.

Antara lain, adanya lubang-lubang, kendaran parkir dibahu jalan juga masih ada pengguna jalan yang melawan arus.

(srn)

Share :

Baca Juga

tulungagung

Kades Aryojeding Ancam akan bunuh JT tidak dengan Tangannya

tulungagung

Dugaan Pungli di SMA Negeri 1 Ngunut Tulungagung, Siswa Diharuskan Bayar SPP

tulungagung

Pemberian PMT Lokal kepada Ibu Hamil KEK dan Balita Stunting

tulungagung

Lomba Gerak Jalan di Kecamatan Tanggunggunung: Semangat Kemerdekaan yang Membara

tulungagung

Kopdar FPBR & GAS,Wujudkan Relawan Yang Berkualitas, Profesional,Akuntabel

tulungagung

Musrenbangdes Desa Sobontoro Membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026

tulungagung

Tani LAWADHAN Bersama Warga Pemdes Wates dan Disbudpar Gelar Budaya Peringati Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke 817 Tahun

tulungagung

Kemarau Panjang 2024: Warga Tulungagung Bertahan dengan Bantuan Air Bersih

Contact Us