Home / Tak Berkategori

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:36 WIB

Warga Malingping Protes Harga Gas LPG 3 Kg yang Tembus Rp.27.000

Lebak, Suara Republik News.- Sejumlah warga di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengeluhkan harga tabung gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) yang dianggap langka dan terlalu mahal. Harga gas LPG 3 kg mencapai Rp27.000 per tabung.Rabu (12/2/2025).

Menurut beberapa ibu rumah tangga asal masyarakat Kecamatan Malingping, harga gas LPG 3 kg yang mahal ini bukan sekedar soal ekonomi, tetapi juga mencerminkan masalah distribusi pasokan hingga dugaan ada permainan mafia gas yang mempermainkan harga demi meraup keuntungan pribadi.

“Ya, gas elpiji 3 kilogram (kg) selain langka sekarang, sekalipun ada gas ini harganya mahal sampai Rp 27.000 per tabung. Sebenarnya harga gas LPG bersubsidi ini dari pemerintah harganya tidak semahal itu. Karena mungkin ada permainan mafia gas kali, untuk mendapatkan keuntungan besar,” kata Ibu Eti (45 tahun), salah satu warga Malingping.

Oleh karena itu, pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan segera mengambil tindakan untuk mengatasi kelangkaan gas 3 kilogram (kg) dengan cara meningkatkan pasokan gas 3 kilogram (kg), menindak tegas pengecer serta warung yang menjual gas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta memastikan gas 3 kilogram (kg) tepat sasaran, yaitu kepada masyarakat yang berhak.

“Kami berharap pemerintah dapat segera mengatasi kelangkaan gas 3 kilogram (kg) dan menurunkan harga gas LPG 3 kg yang terlalu mahal. Kami juga berharap pemerintah dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pengecer serta warung yang menjual gas di atas HET. Kami ingin harga gas LPG 3 kg yang terjangkau dan stabil, sehingga masyarakat tidak terbebani dengan harga yang mahal,” kata Ibu Eti.

“Kami berharap dengan adanya perhatian dari pemerintah, harga gas LPG 3 kg dapat kembali normal dan terjangkau oleh masyarakat. Kami juga berharap pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan terhadap distribusi gas LPG 3 kg. Kami ingin pemerintah dapat memastikan bahwa gas LPG 3 kg dapat diakses oleh masyarakat dengan harga yang terjangkau dan stabil,” kata Ibu Eti.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan kebijakan baru untuk penjualan Elpiji 3 kilogram (kg). Yakni, dimana mulai 1 Februari 2025, agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual Gas LPG 3 kilogram (kg) kepada pengecer.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk memperbaiki sistem distribusi LPG 3 kilogram (kg) agar lebih terkontrol dan tepat guna. Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap harga yang diterima oleh masyarakat tetap sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan, serta mencegah adanya lonjakan harga akibat distribusi yang tidak sesuai prosedur.(Iwan H)

Share :

Baca Juga

Panduan Lengkap Zodiak untuk Kamis, 11 Juli 2024
Peran Aktif Babinsa Dampingi Posyandu di Desa Binaan

Daerah

Hari Ke-5 Penanganan Banjir Bandang, Karo Ops Polda Papua Barat Tinjau Lokasi Bencana di Pegunungan Arfak

Jawa Barat

Presiden Apresiasi Kapolri, Menhub, dan TNI Atas Pengamanan Mudik Membanggakan
PDI Perjuangan Humbahas Gelar Rakercab III Tahun 2022
Marhaban Ya Ramadhan, Pemdes Cipeundeuy Gelar Pengajian Rutin tingkat Desa
Pos Balingga Satgas Yonif Mekanis 203/AK Laksanakan Anjangsana Ke Rumah Bapak Kepala Desa
Tani LAWADHAN Bersama Warga Pemdes Wates dan Disbudpar Gelar Budaya Peringati Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke 817 Tahun

Contact Us