Kab.Tangerang, Suara Republik.News – Pengusaha Limbah,yang semakin Marak dan menjamur di Wilayah Kabupaten Tangerang,khususnya di daerah jalur TPA Jati Waringin,Desa Tanjakan Mekar, Kabupaten Tangerang,Banten,bisnis yang jangan di liat dengan Cesing tapi dengan mata terbuka,banyak yang Succes dan berlomba lomba di dalam nya .
Sebut aja Wardi,warga Desa Tanjakan Mekar,sekitar itu,mengatakan ke Awak Media Suara Republik,News, dari pihak RT Setempat yang berlokasi di jalan TPA ,Desa.Tanjakan Mekar,RT 04 RW 05 Kec.Rajeg,kab Tangerang,Banten.malah Babinsa juga pernah menegur,dan juga RT/RW setempat sudah menegur dengan baik baik dan minta tolong,kalau punya barang itu jangan di simpen di Badan jalan,Bikin macet dan mengganggu aktifitas yang lain,apalagi jalan di daerah situ juga aga rusak ..
Saat di konfirmasi se pemilik lapak Bos…..mengatakan::ya pak saya sudah d tegor sama pk RT untuk merapihkan Barang lapak saya agar tidak mengganggu dan memakan Badan jalan,tapi ya sabar lah,saya juga tau kata si pemilik lapak.
Teguran dan Himbauan sudah datang dari segala unsur RT dan warga sekitar ,ironis teguran info dari warga sampai Binmas sudah berusaha menguatkan,tapi apalah daya,kalau karakter dan tabiat nya,kalau kata pepatah “sengkek atau sakarep dewek”..
Peraturan tetap peraturan,perbub yang punya kewenangan adalah Satpol PP kec.Rajeg dan aparatur Desa Tanjakan Mekar ,harus ada ketegasan dan tindakanpemanggilan ke si pemilik lapak tersebut,.
(Ifhamholid)