Home / Tangerang Raya

Selasa, 5 April 2022 - 12:31 WIB

Wow….Limbah, Ditempatkan di Badan Jalan, Kemana Apatur Desa???????.

Kab.Tangerang, Suara Republik.News – Pengusaha Limbah,yang semakin Marak dan menjamur di Wilayah Kabupaten Tangerang,khususnya di daerah jalur TPA Jati Waringin,Desa Tanjakan Mekar, Kabupaten Tangerang,Banten,bisnis yang jangan di liat dengan Cesing tapi dengan mata terbuka,banyak yang Succes dan berlomba lomba di dalam nya .

Sebut aja Wardi,warga Desa Tanjakan Mekar,sekitar itu,mengatakan ke Awak Media Suara Republik,News, dari pihak RT Setempat yang berlokasi di jalan TPA ,Desa.Tanjakan Mekar,RT 04 RW 05 Kec.Rajeg,kab Tangerang,Banten.malah Babinsa juga pernah menegur,dan juga RT/RW setempat sudah menegur dengan baik baik dan  minta tolong,kalau punya barang itu jangan di simpen di Badan jalan,Bikin macet dan mengganggu aktifitas yang lain,apalagi jalan di daerah situ juga aga rusak ..

Saat di konfirmasi se pemilik lapak Bos…..mengatakan::ya pak saya sudah d tegor sama pk RT untuk merapihkan Barang lapak saya agar tidak mengganggu dan memakan Badan jalan,tapi ya sabar lah,saya juga tau kata si pemilik lapak.

Teguran dan Himbauan sudah datang dari segala unsur RT dan warga sekitar ,ironis teguran info dari warga sampai Binmas sudah berusaha menguatkan,tapi apalah daya,kalau karakter dan tabiat nya,kalau kata pepatah “sengkek atau sakarep dewek”..

Peraturan tetap peraturan,perbub yang punya kewenangan adalah Satpol PP kec.Rajeg dan aparatur Desa Tanjakan Mekar ,harus ada ketegasan dan tindakanpemanggilan ke si pemilik lapak tersebut,.

(Ifhamholid)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Adakan Kegiatan  Kuliah Kerja Nyata ( KKN ) di Kantor Desa Serdang Kulon Kecamatan Panongan

Tangerang Raya

Ulang Tahun “Liang Tien Kung” Ke -17 Tahun, Rahmat Hidayat Sebagai Korda Memeriahkan Dan Dihadiri Wakil Walikota Tangerang

Tangerang Raya

Lapas Pemuda Kelas llA Tangerang Raih Penghargaan IKPA Tertinggi Bulan Oktober 2023

Tangerang Raya

Pengadilan Negeri   Tangerang Jatuhkan Hukuman 2 Bulan Terhadap Anggota Ormas Perusakan Kantor DPRD Tangerang

Tangerang Raya

Vihara Boen San Bio Siap Menyambut Tahun 2574 Sio Kelinci Air

Tangerang Raya

Penegak Hukum Harus Bergerak Tangkap Armada Pengangkut LGP 3 KG Subsidi Illegal

Tangerang Raya

Bebasnya Jimmy Lie Diduga Membuat Deretan Dosa Kejaksaan Yang Sudah Menahan Orang Yang Tidak Bersalah

Tangerang Raya

Lecehkan Wartawan Dan LSM,  Lurah Tumpang Resmi  Dipolisikan

Contact Us