Home / Tak Berkategori

Senin, 19 September 2022 - 07:03 WIB

Wujudkan Indonesia Satu Data, Pj Bupati Muba Ajak Semua Elemen
Masyarakat Sukseskan Regsosek 2022

Pj Bupati Apriyadi Wajibkan Camat, Lurah,Kades di Muba, Berperan AktifnSukseskan Registrasi Sosial Ekonomi Warganya di Hotel Grand Ranggonang Sekayu, Senin (19/9/2022).

SEKAYU – Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi meminta seluruh
elemen pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Muba, ikut menyukseskan
Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022.
Tujuannya untuk menyediakan sistem dan basis data penduduk yang
terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat
kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.

Pendataan Awal Regsosek yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS)
ini merupakan upaya menuju Satu Data Musi Banyuasin dan Satu Data
Indonesia, yang akan membantu pemerintah pusat dan daerah mengentaskan
kemiskinan ekstrem. Memudahkan pelaksanaan program perlindungan dan
pemberdayaan masyarakat.

“Ini sangat kita butuhkan, kita belajar dari saat pandemi di mana
pemerintah yang kesulitan memberikan bantuan kepada masyarakat, saya
meminta seluruh elemen pemerintah dan masyarakat sampai ke ketingkat
desa/kelurahan berperan aktif ikut menyukseskannya,” ujar Apriyadi
saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi Daerah
Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Kabupaten Muba Tahun 2022
bertempat di Hotel Grand Ranggonang Sekayu, Senin (19/9/2022).

Apriyadi juga mengapresiasi atas kerja cepat dan kolaborasi BPS
Kabupaten Muba, sehingga Pemkab Muba dapat dengan cepat melangkah
lebih maju dari daerah yang lain skala tingkat nasional, terkait
memberikan Imbauan berupa Surat Edaran Bupati Muba, bentuk dari
dukungan dan komitmen Pemkab Muba mendukung suksesnya pelaksanaan
Regsosek 2022 ini.

“Pelaksanaan Regsosek menjadi langkah strategis yang tepat dalam
perencanaan pembangunan kedepannya. Oleh karena itu, mari kita semua,
membantu BPS Kabupaten Muba sesuai dengan kewenangannya masing –
masing untuk kesuksesan regsosek ini,”ujarnya

Dikatakan Apriyadi, sebagai kepala daerah, dirinya adalah orang yang
pertama kali mendukung Regsosek ini dan siap membantu apa yang
dibutuhkan BPS Kabupaten Muba untuk kelancaran pelaksanaan dilapangan.
“Saya juga berharap, seluruh camat, lurah, kepala desa se Kabupaten
Muba wajib berperan aktif dan membantu BPS,” dilapangan ujarnya

Lanjut Apriyadi, demikian juga dengan seluruh OPD untuk dapat membantu
BPS minimal dengan menginstruksikan kepada seluruh pegawainya untuk
menerima petugas BPS yang datang kerumah masing-masing. kepada seluruh
masyarakat,saya juga menghimbau untuk menerima kedatangan petugas BPS
dan memberikan jawaban yang sebenarnya demi data yang
akurat,”pungkasnya.

Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini juga menyebutkan, Regsosek
merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan Satu Data
Indonesia (SDI) sesuai yang diamanahkan dalam Peraturan Presiden nomor
39 tahun 2019. Pemerintah daerah /Kementrian /Lembaga harus
bekerjasama untuk saling berbagi dan memanfaatkan serta menghubungkan
Regsosek dengan basis data dimasing-masing institusi, seperti halnya
data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil), data terpadu
kesejahteraan sosial (DTKS), data pokok pendidikan (Dapodik) dan
pendataan keluarga (PK).

“Disamping itu juga, akan dihasilkan data ketenagakerjaan dan kegiatan
UMKM yang dapat digunakan untuk perencanaan lebih jauh. Data yang
tepat dan akurat menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan dalam
perencanaan pembangunan daerah. Pendataan awal Regsosek akan
menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan
sosial, tetapi juga akan memperoleh gambaran berupa kondisi sosial
ekonomi keluarga yang dibutuhkan dalam program pengentasan kemiskinan
di Muba,”bebernya.

Sementara itu, Kepala BPS Muba Trio Wira Dharma SST MM melaporkan
bahwa Regsosek memiliki tiga visi besar yaitu mewujudkan satu data,
mengintegrasikan informasi data dan membuat program kesejahteraan
tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga dan tepat administrasi.
Sehingga data ini akan menjadi katalisator peningkatan layanan publik
dan kesejahteraan masyarakat.

“Pengumpulan data lapangan dilaksanakan dari 15 Oktober 2022 sampai 14
November 2022 oleh Petugas Pendata Lapang (PPL) dan diawasi oleh
Petugas Pemeriksa Lapang (PML), dan Koordinator Sensus Kecamatan
(Koseka), dimana untuk Kabupaten Muba akan melibatkan 1.050 orang
petugas pendata,” jelasnya.

Trio Wira juga mengatakan, sesuai Instruksi Presiden RI, Regsosek ini
merupakan perbaikan basis data terkait sosial dan ekonomi masyarakat.
Sehingga program perlindungan untuk masyarakat bisa berjalan lebih
baik.

“Regsosek sangat diperlukan untuk mendorong penurunan kemiskinan dan
juga kemiskinan ekstrim. Dimana Regsosek diarahkan untuk menghasilkan
perbaikan basis data penerima. Jadi mari kita sukseskan Regsosek,
ini,” katanya.

Lanjut Kepala BPS Muba, “kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan
komitmen Pemkab Muba, berupa Surat Edaran pertama yang dikeluarkan
pemerintah seluruh kabupaten/kota se Indonesia, bahkan pemerintah
provinsi saja masih didahului Pemkab Muba, ini terbukti bentuk
kolaborasi kita semua, kami berharap kepada semua jajaran Pemkab Muba
untuk terus berlanjut memberikan bantuan kepada BPS Muba hingga
selesai pelaksanaan Regsosek,”ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 732/Banau Dilepas dengan Prosesi Adat dan Upacara Militer di Ternate
Pengukuhan DPD GIBRAN CENTER Kab. Tangerang Berlangsung Dengan Sukses Dan Meriah
Kapolres Lebak Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kabag SDM Polres Lebak dan Kapolsek Warunggunung

Tangerang Raya

Wakil Presiden RI Tanam Jagung Kuartal IV di Tangerang Banten
Menyambut Perayaan Imlek Tahun 2025 : Calon Pengurus PW FRN DPC Kab.Tangerang Adakan Pertemuan
RGPI DPW kab Lebak Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Bumi Cianjur
Antusiasme Warga Kp.Kadu Ceulian Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444H.
Prediksi Europa League: Lazio Siap Amankan Poin Penuh di Liga Europa Melawan Ludogorets

Contact Us