Jaksa Penuntut Umum Kabupaten Tangerang sidang perkara terdakwa Dede Kurniawan, 7-3-2023.
Tangerang, Suararepubliknews.com – Dalam sidang perkara atas nama terdakwa Dede Kurniawan yang didakwa dalam kasus narkoba Selasa tanggal 7-3-2023, membuat Jaksa Penuntut Umum dari kabupaten Tangerang bingung .
Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Saidin sibagariang dibantu dua anggota ini jadi menarik perhatian media dan juga pengunjung sidang .
Bagaimana tidak , sesaat setelah sidang dibuka oleh Majelis Hakim , tiba tiba datang seorang wanita yang mengaku sebagai Penasehat Hukum terdakwa berujar mohon ijin Majelis Hakim yang mulia kami dari penasehat Hukum terdakwa ingin mendapat penjelasan dari Majelis Hakim , dimana sebelum sidang dibuka pun sudah ada 2 orang pengacara yang duduk di kursi Penasehat Hukum yang mengaku dari LBH ( Lembaga Bantuan Hukum) Posbakumadin sudah terlebih dahulu teken kuasa .
Sementara Pengacara dari Posbakum ” Mata Hati ” yang bernaung di Pengadilan Negeri Tangerang tersebut juga mengaku sudah teken kuasa .
Setelah saling menunjukkan kuasa masing masing di hadapan Majelis Hakim , akhirnya ke dua lembaga itupun di sarankan sama sama duduk di kursi Penasehat Hukum .
Selanjutnya Majelis Hakim menyuruh Jaksa Penuntut Umum untuk membacakan dakwaanya namun setelah itu kembali Majelis Hakim menyarankan ke pengacara yang bernaung di bawah dua lembaga ini untuk berembug terlebih dahulu agar sidang selanjutnya tidak lagi tertunda .
Dalam dua Minggu terakhir telah terjadi beberapa kali hal seperti itu di Pengadilan Negeri Tangerang .
Entah apa penyebabnya mediapun belum sempat mencari tau .
Jaksa Penuntut Umum akhirnya memohon maaf kepada saksi yang di hadirkan karena belum bisa dimintai keterangannya hari ini pada hal sudah menunggu ber jam jam sebelum sidang dimulai dan meminta kembali datang Minggu depan .
Tio











