Kejaksaan RI Bersama Instansi Terkait Bahas Pentingnya Edukasi Hukum dan Pencegahan Judi Online dalam Era Digital
Jakarta, suararepubliknews.com – Kejaksaan Republik Indonesia melalui Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menyelenggarakan pameran kinerja serta talkshow bertajuk Obrolan Menarik Jaksa (OM JAK) Menjawab pada Minggu, 22 September 2024, bertempat di Terowongan Kendal, Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat. Pameran ini memaparkan kinerja Kejaksaan RI, khususnya terkait Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024, sedangkan talkshow OM JAK mengangkat tema yang relevan dan mendesak, yaitu “Pencegahan Judi Online”.
Program OM JAK Menjawab: Garda Terdepan Penyampaian Informasi Publik dan Edukasi Hukum
OM JAK Menjawab merupakan sebuah program yang dirancang untuk merespon cepat kebutuhan informasi masyarakat dengan pendekatan modern dan humanis. Program ini juga menjadi wadah edukasi hukum dan penyampaian informasi publik yang bertujuan membantu masyarakat dari berbagai kalangan dalam memahami hukum, sekaligus mendukung visi dan misi pemerintah untuk mewujudkan transparansi dan keterbukaan.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi pameran hasil kinerja Kejaksaan, tetapi juga menjadi forum yang interaktif melalui diskusi dan talkshow yang membahas berbagai isu hukum terkini. Salah satu fokus utama kali ini adalah pencegahan tindak pidana judi online, sebuah fenomena yang kian marak dan meresahkan masyarakat.
Pencegahan Judi Online: Fokus Edukasi dan Penanganan Tindak Pidana di Era Digital
Peningkatan kasus judi online di Indonesia telah memicu Kejaksaan RI untuk mengambil langkah preventif dengan melakukan edukasi mengenai bahaya perjudian ini. Dalam program OM JAK Menjawab, masyarakat diberi penjelasan mendalam mengenai dampak negatif judi online, baik dari aspek ekonomi, kesehatan mental, hingga konsekuensi hukum yang harus dihadapi oleh para pelaku.
Tema ini dipilih mengingat judi online semakin berkembang luas, terutama di era digitalisasi yang memudahkan akses. Melalui talkshow, masyarakat diingatkan akan bahaya judi online yang bisa menghancurkan ekonomi keluarga serta berdampak buruk pada kesehatan mental pemainnya. Selain itu, Kejaksaan RI mengingatkan bahwa keterlibatan dalam aktivitas perjudian online dapat membawa sanksi hukum yang berat.
Pameran Kinerja Kejaksaan RI 2024 dan Kolaborasi Antar Instansi
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting seperti Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, serta Direktur Kamnegtibum dan TPUL Agus Sahat Sampe Tua Lumbangaol, S.H., M.H. Selain itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Harli Siregar dan Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., juga turut hadir dalam rangkaian kegiatan ini.
Pameran ini digelar dengan melibatkan berbagai instansi seperti Inspektorat Daerah Khusus Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah hukum DKI Jakarta. Dalam pameran tersebut, tersedia berbagai booth yang menyediakan pelayanan konsultasi hukum dan informasi publik bagi masyarakat. Ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan RI dalam mengedukasi masyarakat sekaligus melayani mereka secara langsung.
Kolaborasi Multi-Instansi dalam Edukasi Hukum
Selain talkshow, acara ini juga menghadirkan berbagai elemen hiburan dan edukasi hukum yang disediakan oleh instansi terkait. Para pengunjung memiliki kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan para penegak hukum dan mendapatkan informasi mengenai proses hukum serta bagaimana mereka bisa berkontribusi dalam pencegahan tindak pidana, terutama judi online.
Para pejabat lainnya yang turut hadir dalam acara ini meliputi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Asep Sontani Sunarya, S.H., CN., Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Dr. Safrianto Zuriat Putra, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro, S.Ag., S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Imran, S.H., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dandeni Herdiana, S.H., M.H. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen semua pihak dalam meningkatkan pengetahuan hukum dan memerangi tindak pidana judi online di wilayah DKI Jakarta. (Mzr/Stg)