Bupati Kabupaten Bandung Barat Hengky Kurniawan, ASN KBB harus pindah dan berdomisili di KBB serta ber KTP KBB, Hal tersebut Dikatakan ( 1/4/2023) .
Kabupaten Bandung Barat , Suara Republik News, Com, – Bupati Kabupaten Bandung Barat Hengky Kurniawan, menyarankan kepada ASN KBB harus pindah dan berdomisili di KBB serta ber KTP KBB, Hal tersebut Dikatakan
Hengky Kurniawan selaku Bupati Kabupaten Bandung Barat, dengan adanya polemik Masyarakat KBB menolak dengan adanya calon Sekretaris Daerah dari luar Kabupaten Bandung Barat.
Menurut Hengky, Beberapa waktu yang lalu, Saotu ( 1/4/2023) Di Kabupaten Bandung Barat, merupakan suatu kewajaran dan keniscayaan dalam Era demokrasi saat ini.
” Bagi saya sebagai Bupati, akan memilih calon sekda yang terbaik dari 3 calon yang di ajukan,” tegas Hengky
Lanjutnya, Ini sebagai bentuk kecintaannya ke pada Bandung Barat, maka calon Sekda harus berdomisili dan ber KTP Kabupaten Bandung Barat, sedangkan semua ketiga calon Sekda tidak ada yang berdomisili dan ber KTP Kabupaten Bandung Barat,” ucapnya.
Masyarakat KBB menolak untuk Calon Sekda KBB bukan berdomisili dan KTP KBB
Tidak itu saja, lanjut Hengky, bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga banyak yang dari luar Kabupaten Bandung Barat, “Sehingga dari gaji dan tunjangan yang mereka dapat, justru terjadi di luar Kabupaten Bandung Barat itu sendiri,”
Hengky pun tidak memungkiri, di samping calon sekda yang akan dipilih harus menguasai kondisi sosial serta budaya masyarakat Kabupaten Bandung Barat ketiga calon yang juga harus ber KTP dan berdomisili di Kabupaten Bandung Barat juga ucapnya.
Maka dari itu Hengky mengharapkan agar kepada para ASN pindah dan berdomisili di Kabupaten Bandung Barat serta ber KTP menjadi masyarakat KBB, ungkapnya
Di akui Hengky, bahwa ” Dirinya setelah ditetapkan sebagai wakil Bupati Bandung Barat tahun 2018 yang lalu, “Saya langsung pindah dan berdomisili juga ber KTP sebagai warga masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” tegas Hengky.
(TERA)









