Home / Tak Berkategori

Sabtu, 11 Maret 2023 - 17:27 WIB

Reklame Duta Indah Starhub Tidak Kantongi Ijin, Tetap Berdiri, Kangkangi Perda Kota Tangerang

Reklame Duta Indah Starhub

Suararepubliknews, Kota Tangerang –  Pajak reklame, pajak hotel dan pajak restoran adalah bagian dari pajak daerah. Ketiga diantaranya cukup berpotensi dalam meningkatkan pendapatan daerah (PAD). Agar terpenuhinya kebutuhan suatu wilayah dan meratanya pembangunan, maka pendapatan yang diterima dari tahun ke tahun harus selalu ditingkatkan.

Bagai mana jadinya bila ada reklame berdiri kokoh yang di duga tidak memiliki izin,

Dalam hal ini dari pantauan dan untuk mendapatkan Penyataan dari pemerintah daerah dari Dinas Kebudayaan Pariwisata (BUDPAR) dan dinas perijinan kota tangerang,.

Guna mengkonfirmasi Papan Reklame tersebut, awak media di lapangan Reklame Pergudangan Duta Indan Starhub yang beralamat Jalan Irigasi Cisadane Timur, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari di duga belum memiliki ijin dari dinas terkait.

Sementara Rizal, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang ketika di konfirmasi lewat ponselnya membenarkan”Kami belum pernah mengeluarkan rekomtek sampai saat ini” Dan menambahkan penyataan kembali, Kewenangan budpar hanya mengeluarkan rekomtek apabila ybs mengajukan perizinan.

Di tempat terpisah Ahmad Zuldin Sekretaris Dinas Perijinan Kota Tangerang melalui ponselnya membenarkan, belum pernah mengeluarkan izin reklame Duta Indah Starhub.

Ketika awak media hendak mau konfirmasi ke pihak pengembang yaitu  Duta indah Starhub tidak dapat di temui, menurut salah seorang petugas keamanan yang berwewenang memberikan tanggapan sedang tugas luar.

Guna mendapatkan konfirmasi dan tindakan atas Reklame tersebut, para awak media kembali mempertanyakan melalui ponsel Sekretaris Satpol PP sabagai Penegak Perda , Segera ditindaklajuti.

Kabid Gakumda menambahkan, Lapor BPKD dan kita harus sama mereka , kewenangan di mereka, atau mereka kasih daftar yang harus kita potong baru bisa kita eksekusi.

(Mar/Tim)

Share :

Baca Juga

Prediksi Duel Panas di Semifinal Euro 2024: Belanda dan Inggris Berebut Tiket Emas ke Final!

Tangerang Raya

WARNING!! Abaikan Jalan Rusak, Pemkot Tangerang Terancam Pidana Pasal 273 UU LLAJ
Ibu Raksa Tri Anggana Tantri Dan Wanita TNI Gelar Bhakti Sosial Di Panti Jompo
DPRD Kota Cimahi   Terima Surat  Dari  Mendagri ” Dapat Mengusulkan 3 Nama  Calon Pejabat  Walikota  Cimahi “

Jawa Barat

Wakil Wali Kota: Anak Muda Perlu Melek Politik dan Kebijakan Publik
Biarawati Italia Diduga Terlibat dalam Jaringan Mafia ‘Ndrangheta, Ditangkap Bersama 24 Orang Lainnya

Banten

Disporapar Kunjungi Objek Wisata Bukit Cariang, Dorong Pengembangan Destinasi Lokal
Pj Bupati Apriyadi Pastikan Program Karya Bakti Kodim 0401 Muba Berjalan Lancar

Contact Us