Home / Tak Berkategori

Kamis, 6 Juli 2023 - 20:33 WIB

Guna Menjaga Kamtibmas, Jajaran Polres Humbahas Menggelar KRYD di Wilayah Kabupaten Humbahas

Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP MASTER S. MARULI T. PURBA, S.H.,M.H pimpin Razia warung dan kafe di wilayah Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (05/07/2023).

Doloksanggul (Humbahas), Suararepubliknews – Dalam Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut Personil Polres Humbahas melaksanakan kegiatan razia di warung Tuak dan cafe di wilayah Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (05/07/2023).

Kapolres Humbahas AKBP HARY ARDIANTO S.H., S.I.K., M.H.,Memerintahkan Anggota yang Ditunjuknya Untuk Memimpin Kegiatan Tersebut Yaitu Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP AKP MASTER S. MARULI T. PURBA, S.H.,M.H mengatakan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dilakukan pihaknya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia ke warung Tuak dan Cafe serta patroli mobile dengan sasaran tempat hiburan malam guna  untuk mengantisipasi terjadinya potensi gangguan Kamtibmas.”Ujarnya.

Tampak kegiatan Rutin Yang Di Tingkat (RKYD) di laksanakan di warung tuak dan Cafe milik:

A. Alfonsus Sipayung, Desa Bonanionan Kec. Doloksanggul Kab. Humbang Hasundutan

B. CAFE LIBERTY milik Chandra Munthe, Desa Bonanionan Kec. Doloksanggul Kab. Humbang Hasundutan

C. Kedai lapo milik Tarigan, Desa Bonanionan Kec. Doloksanggul Kab. Humbang Hasundutan.

D. Kedai lapo milik Rohani, Desa Bonanionan Kec. Doloksanggul Kab. Humbang Hasundutan.

Adapun Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)  sekaligus memberikan himbauan kepada pemilik warung tuak dan Cafe agar tidak beroperasional sampai larut malam, tidak menyediakan minuman keras yang tidak sesuai ketentuan, tidak menyalakan music dengan keras serta tidak melakukan praktek prostitusi.

“Dalam penyampaiannya, Kapolres Humbahas di tempat terpisah mengatakan harus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia warung tuak, Cafe dan patroli mobile dengan sasaran tempat hiburan malam  untuk mengantisipasi terjadinya potensi gangguan.

“Kami akan menggandeng instasi Pemkab Humbahas, terkait Untuk menertibkan tempat tempat hiburan malam yang telah menjamur di Kabupaten Humbang Hasundutan dan menindak tegas segala bentuk gangguan Keamanan  dan Ketertiban (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Humbahas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.”Tutupnya.

  (Demak S)

Share :

Baca Juga

Tapanuli Raya

Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Organisasi GAMKI
Klaim Pj. Wali Kota Tangerang Soal Tangerang Expo Tanpa APBD Dituding Bohong dan Menyesatkan
Pemkab Muba Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kecamatan Lais
Upacara HUT TNI ke-77 Digelar di Lebak,Bukan di ibukota Provinsi,Ini Alasan Danrem 064 Maulana Yusup
Detik-detik Pesawat Lion Air Tabrak Garbarata Bandara Mopah Merauke
Rapat Sosialisasi Program Sekolah, Antara Sekolah Dan Orang Tua Murid SMAN 1 Cikancung
Pemdes Tenggarejo  Gelar Musrenbang
Respon Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran

Contact Us