Home / Tak Berkategori

Senin, 14 Agustus 2023 - 21:40 WIB

Pj Bupati Muba Sampaikan Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD 2023

Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi Mahmud menyampaikan Rancangan Kebijakan KUPA dan PPAS-P R-APBDP Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (14/8/2023).

SEKAYU, Suararepubliknews.com – Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi Mahmud menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) R-APBDP Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (14/8/2023).

 

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Muba H Sugondo, didampingi Wakil Ketua DPRD Muba, Jhon Kanedy, Irwin Zulyani dan Endi Susanto. Turut hadir juga Forkopimda, Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi dan Kepala Perangkat Daerah lainnya di lingkungan Pemkab Muba.

 

Pj Bupati Apriyadi menyampaikan, penyusunan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2023 tersebut merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan didasarkan pada RKPD Kabupaten Muba Tahun 2023.

 

“Perubahan anggaran dan belanja selain bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, juga untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” ujar Apriyadi mengawali sambutannya.

 

Menurut Apriyadi, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, Pemerintah Daerah bersama DPRD perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

 

Pada kesempatan itu, Apriyadi menjabarkan secara rinci ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Muba Tahun 2023.

 

Apriyadi menyebutkan bahwa APBD Kabupaten Muba Tahun anggaran 2023 yang semula sebesar Rp. 2.969.518.902.000, pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi sebesar Rp.4.122.794.241.333,76 bertambah sebesar Rp.1.153.275.339.333,76

 

“Diharapkan kepada Dewan yang terhormat agar pembahasan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah kita sepakati bersama, begitupun Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Muba Tahun anggaran 2023 dapat disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan,”ujarnya.

Share :

Baca Juga

Buru

Kapolres Buru Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Nataru 2025–2026, Pastikan Masyarakat Aman dan Nyaman
Proyek Aspirasi di Sepatan Kab. Tangerang ini Disorot, Aktivis Dimasyarakat Bereaksi
Bidhumas Polda Metro Jaya Gelar Anev Bulanan, Sejumlah Anggota Berprestasi Terima Penghargaan

Maluku

Sambut HUT RI ke-80, Sat Lantas Polres Buru Selatan Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara Bermotor

Jawa Barat

Polresta Cirebon Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Cakrabuana Peringati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Bupati Humbahas Letakkan Batu Pertama Pembangunan GBI Jalan Merdeka Doloksanggul
Polda Maluku Gelar Peringatan Isra Miraj: “Tingkatkan Kualitas Ibadah Dan Kinerja Guna Menjadi Polri Presisi Indonesia Maju”
Jembatan Tanpa Izin di Sindang Panon Tuai Sorotan Media dan Warga

Contact Us