LSM Badak
Tulungagug, Suararepubliknews.com – Lambannya penanganan permasalahan hukum khususnya di kabupaten Tulungagung banyak disoroti beberapa elemen masyarakat,mulai penanganan penyelesaian kasus yang menyeret beberapa pejabat beberapa tahun ini yang sedang ditangani kpk tak kunjung selesai ditambah lagi kasus pengadaan gamelan didinas kabupaten tulungagung yang sudah muncul tersangka juga belum ada kejelasan.
Apalagi baru-baru ini muncul permasalahan baru yang menyangkut Bantuan Siswa Miskin juga belum ada kepastian hukum.
Beberapa permasalahan yang muncul tersebut akhirnya membuat salah satu lembaga masyarakat yakni LSM Barisan Anak Analisi Kebijakan (BADAK) mengirimkan surat resmi menanyakan hal tersebut ke beberapa pihak yang terkait langsung menanganinya.
Muhammad Ihsanul selaku sekretaris lsm badak menjelaskan seusai mengirimkan surat tersebut.
‘Berdasarkan surat yg dikeluarkan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) bahwa pada tanggal 22 september 2022 sudah dilakukan gelar perkara terkait BSM di kejaksaan negeri tulungagung,alhasil sampai sekarang tidak ada perkembangan apapun sehingga kami akhirnya melaporkan kejari tulungagung ke KKRI dan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan’jelas Ihsanul
Dalam surat dengan nomor 15/B.A.D.A.K / IX / 2023 kata Ihsanul, LSM BADAK juga menanyakan apakah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mempunyai kewenangan untuk mengambil alih kasus ini apabila Kejari Tulungagung tidak mampu untuk menyelesaikannya. “Kasus ini sudah ditangani Kejari setahun lebih, wajar dong kami menanyakannya ke institusi diatasnya, karena di bawah terkesan jalan ditempat’ lanjut ihsanul
Belum disidangkannya tersangka kasus korupsi gamelan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung juga disikapi oleh BADAK.
“Sudah lebih dari dua bulan, kok masih belum juga disidangkan, kenapa berlarut-larut apalagi tersangka juga masih bebas ”, pu









