Home / Tak Berkategori

Kamis, 16 November 2023 - 11:00 WIB

Pemkot Cimahi Anggarkan Rp44 Miliar untuk Pilkada 2024

Kota Cimahi Suara Republik News.Com,– Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bakal menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pillada) 2024. Di antaranya dengan menghibahkan dana hingga Rp44 miliar lebih  untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp35 miliar lebih dan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi sebanyak Rp 9 miliar lebih.

 

Ketua DPRD Kota Cimahi , mengatakan “Sudah kita tetapkan besarannya sudah disepakati berita acara. Nilainya sebesar Rp35 miliar sekian untuk Bawaslu Rp 9 miliar sekian,” kata Achmad, Jumat (13/10/2023).

 

Masih kata Achmad  besaran dana hibah Pilkada untuk Pemilihan Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi periode 2024-2029 tersebut sudah disetujui bersama DPRD Kota Cimahi itu akan dicairkan dalam dua tahap. Untuk tahun ini akan dicairkan sebesar 40 persen.

 

Namun pencairannya dana yang masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun 2024 itu masih menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Barat. Sedangkan sisanya masuk ke APBD tahun depan.

 

“Sudah menjadi aturan untuk 2023 ini kita harus memberikan 40 persen untuk dicairkan nah dilanjut nanti di 2024 sisanya 60 persen.

Angkanya sudah deal dan sudah diketok palu DPRD Kota Cimahi pada saat penyusunan RKPD 2023 perubahan,” ujar Achmad.

 

Achmad menjelaskan, besaran dana hibah untuk Pilkada itu berdasarkan hasil verifikasi terlebih dahulu. Sebab Pemkot Cimahi tentunya harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki.

 

“Besaran usulan bebas tapi kan kita ukur dengan jangka waktu sekian bulan kemudian, volume kegiatan dan sebagainya. Kita harus efisien mengeluarkan anggaran, termasuk standar harga misalnya standar harga sekali makan Rp200 ribu gak masuk di Cimahi. Jadi ada semacam verifikasi proposal,” tutur Achmad.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Mardi Santoso mengatakan nantinya untuk proses pencairan dana hibah untuk Pilkada 2024 tetap menunggu proposal pencairan yang diajukan oleh KPU dan Kota Cimahi.

 

“Kalau sekarang belum mengajukan untuk pencairan KPU dan Bawaslu. Tapi sudah disepakati besarannya untuk pelaksanaan Pilkada 2024,” ucap Mardi.                        Sumber di Kutip dari Humas@cimahikota.go.( Tera )

Share :

Baca Juga

IDI Unhas Saling Tuding Terkait Disertasi Terawan

Maluku

Seleksi Sespima Polri, 29 Personel Polda Maluku Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Maluku

Peduli Kemanusiaan,  Kapolres Sbt Jenguk Dan Salurkan Bantuan Bagi Anak Penderita Kusta Dan Gizi Buruk Di RSUD Bula
Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal
Periodenisasi Komite Sekolah Lama Dan Pembentukan Komite Sekolah Baru SD Negeri 173335 Paranginan
Forum Jurnalis Pasar Kemis Berikan Bantuan Pada Anak Yatim Piatu di Yayasan Sosial Amanah As-sodiqiyah
Personel Polsek Babakan  Polresta Cirebon laksanakan PH Siang Pengaturan Lalulintas  di beberapa Titik Guna Memberikan Rasa Aman

Sumsel

Demo Bupati Muba, Massa Memperjuangkan Legalkan Revinery Penyulingan, Atau Masakan Minyak Secara Tradisional,

Contact Us