Home / Tak Berkategori

Senin, 7 Maret 2022 - 19:40 WIB

Kasubid Propam Polda Kepri  Pimpin Apel Aseistensi Peningkatkan Disiplin Seluruh Personil jajaran Polda Kepri Khusunya Di Polres Karimun.

Karimun,suararepubliknews.com – Polres Karimun terima giat Asistensi Bidang Propam Polda Kepri yang dipimpin langsung oleh Kasubdid Provos Kompol J. Siahaan, S.I.K beserta tim didampingi oleh Kabag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta, S.H, S.I.K dan Ps Kasi Propam Polres Karimun Aiptu Omzi,Senin (7/3/22).

Kasubdid Provos Polda Kepri Kompol J. Siahaan, S.I.K langsung memimpin apel pagi, dan memberikan arahan kepada seluruh peserta apel pagi di halaman Mapolres Karimun, adapun arahan yang disampaikan adalah bahwa setiap anggota Polri harus mentaati semua aturan dan disiplin Polri, dimulai dari penampilan perorangan, administrasi berupa surat izin pinjam pakai sempi dinas, SIM, STNK, KTP maupun kelengkapan lainya, hal ini untuk menjadi contoh kepada masyarakat.

“Tujuan giat asistensi ini adalah untuk meningkatkan disiplin seluruh personil jajaran Polda Kepri khusunya Polres Karimun dalam pelaksanaan tugasnya di lingkungan masyarakat maupun didalam internal Polri, sehingga tidak terjadi pelanggaran Hukum, norma-norma yang ada dan terutama tidak melakukan pelanggaran disiplin serta pelanggaran kode etik profesi Polri yang dapat merugikan nama baik institusi dan nama baiknya sendiri,” ungkap Kasubdid Provos Polda Kepri Kompol J. Siahaan, S.I.K

“Saya mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim Bid Propam Polda Kepri yang telah memberikan asistensi bidang Propam semoga ini dapat bermanfaat kedepannya bagi personil Polres Karimun dan sebagai upaya kepada seluruh personil agar tetap disiplin”. Tutup Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH. SRN

Share :

Baca Juga

Maluku

Wujudkan Kepedulian Nyata, Wakapolda Maluku Hadiri Bakti Kesehatan dan Sosial di Pulau Haruku
Sekutu NATO Dukung Ukraina dengan Sistem Pertahanan Udara Baru
Kejaksaan Negeri Buru Diduga Menutupi Kasus Dugaan Korupsi Danah Hibah KPU Kabupaten Buru Tahun 2021.dan sampai kini Belum Ditindak Lanjuti
Prancis Tuduh CEO Telegram Terkait Konten Ilegal, Kremlin Peringatkan Jangan Intimidasi
Kasus Korupsi Alkes Buru, Mantan Plt Kadinkes Ditahan, Anggaran Rp9,6 Miliar Masih Bermasalah
Pengurangan Hukuman Skorsing Paul Pogba: Doping Tak Sengaja, CAS Kurangi Larangan Menjadi 18 Bulan
Kemenag Lebak Tetapkan Nilai Zakat Fitrah Rp 40 Ribu per Jiwa
PDIP Mendukung Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten 2024: Langkah Pasti untuk Banten yang Maju

Contact Us