Home / Tak Berkategori

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:44 WIB

Prancis Tuduh CEO Telegram Terkait Konten Ilegal, Kremlin Peringatkan Jangan Intimidasi

Pavel Durov, CEO Telegram

Pavel Durov, CEO Telegram

Moskow, suararepubliknews.com – Kremlin memperingatkan Paris agar tidak mencoba mengintimidasi CEO Telegram, Pavel Durov, yang ditangkap di bandara Paris pada minggu lalu. Penangkapan ini memicu ketegangan diplomatik antara Rusia dan Prancis.

Tuduhan Serius yang Menimbulkan Pertanyaan Besar

Prancis menuduh Pavel Durov, CEO Telegram, gagal mengatasi penyebaran konten ilegal di platformnya. Tuduhan ini langsung dibantah oleh Telegram, menyatakan bahwa mereka selalu berusaha mematuhi hukum di berbagai negara. Kremlin merespons tuduhan ini dengan keras, menyebutnya sebagai upaya untuk membatasi kebebasan berkomunikasi dan mengintimidasi pimpinan perusahaan besar.

Reaksi Beragam Dari Berbagai Pihak

Pada Senin (26/8), Presiden Prancis Emmanuel Macron membantah bahwa penangkapan Durov bermuatan politik, namun Kremlin tetap skeptis terhadap penjelasan ini. Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, menegaskan bahwa tuduhan tersebut memerlukan bukti yang kuat. Jika tidak, Rusia menganggap ini sebagai upaya langsung untuk menekan kebebasan berekspresi di dunia digital.

Kasus yang Terus Berkembang: Perlindungan Konsuler dan Kewarganegaraan Ganda

Penahanan Durov telah diperpanjang hingga Rabu (28/8), menambah ketidakpastian seputar kasus ini. Durov, yang memiliki kewarganegaraan ganda Rusia dan Prancis, juga didukung oleh Uni Emirat Arab (UEA), yang pada Selasa (27/8) menyatakan bahwa mereka akan memberikan bantuan konsuler kepada miliarder tersebut dan terus memantau perkembangan kasusnya.

Kasus ini masih jauh dari selesai, dengan banyak pihak menunggu bukti dan klarifikasi lebih lanjut dari otoritas Prancis. Ketegangan diplomatik antara Rusia dan Prancis diperkirakan akan meningkat seiring dengan perkembangan kasus ini. (Stg)

Share :

Baca Juga

Kapolda Maluku Terima Audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Bahas Sinergitas Penegakan Hukum

Banten

Polsek Malingping Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung Hibrida di Lahan Kosong
DPW JBMI ”Audensi Tingkatkan Spiritualitas” Dengan RSKJ”Rumah Sakit Khusus Jiwa

Banten

Polres Lebak Laksanakan Operasi Zebra Maung 2025, Fokus Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
PT PARDIC JAYA CHEMICALS ,Diduga Membuang Limbah Mengandung B3,Ijinnya Patut Dipertanyakan.

Jakarta

Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau
Dalam Rangka Ops Mantap Brata Toba 2023-2024, Ton Dalmas Polres Sibolga Setiap Hari Berlatih Kemampuan

Tangerang Raya

Dugaan Jual-Beli Kursi Siswa di SMAN 25 Kabupaten Tangerang: Nilai Tak Cukup, Uang Bicara?

Contact Us