Home / Tak Berkategori

Sabtu, 4 Mei 2024 - 08:12 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat

 

SuaraRepublikNews.Com, – Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Jum’at (3/5/2024). Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga dan menciptakan kondusifitas kamtibmas.

“Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon, dan kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya dalam waktu terakhir,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 2.613 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 3.425 Botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 360 Liter.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusifitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Selama ini miras menjadi salah satu sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Hut yang ke – 22 RSUD Kota Cilegon,Berjalan Meriah, Aman dan Kondusif
Smartfren Community Prakarsai Gerakan Sejuta Akses Internet untuk Berjuta Peluang dan bersama LMI mewujudkan Keluarga Tangguh
Kaesang Pangarep Taat Konstitusi dan Fokus pada Bisnis serta Keluarga, Raja Juli Antoni Pastikan Tidak Maju di Pilkada 2024

Maluku

Wakapolda Maluku Mengajak Aggota Untuk Memakmurkan Mesjid pada Kegiatan Binrohtal Bersama Personel Muslim Polda Maluku

Daerah

Kapolda Aceh “Menerobos” Lumpur dan Banjir  tiba di Tamiang, pastikan penanganan banjir berjalan cepat dan terkoordinasi.
Polresta Cirebon Gelar Simulasi Penanganan Kontijensi Pengamanan Pilwu Serentak 2023 dan Pemilu 2024
Puluhan Jamaah Haji,Berangkat Tanah Suci dan Pulang dengan Selamat Melalui GRASINDO TREVEL
Lanud Sam Ratulangi Bersama Sentra Medika Hospital Gelar Donor Darah

Contact Us