Home / Tak Berkategori

Selasa, 28 Mei 2024 - 21:43 WIB

Galihan Tanah Leter C Beroprasi Kembali,Diduga Oknum Satpol PP Kabupaten Tangerang Main Mata

Kab.Tangerang,.SUARA REPUBLIK NEWS- Wow tanpa adanya ijin dari pihak terkait galihan tanah  ber oprasi kembali di wilayah pengarengan rajeg, galihan tanah diduga abaikan perkub peraturan bupati no 47 tahun 2018 pasalnya truck pengangkut tanah beroprasi disiang bolong.”senin27 mei 2024.

Merujuk peraturan perkub bupati Kabupaten tangerang nomer 47 tahun 2018 tentang pembatasan jam operasional,angkutan tambang pasir,batu,tanah bahwa truk tanah dilarang melintas mulai puku 05.00 wib hingga pukul.22.00 wib.

“Salah satu pengembang saat dikonfirmasi media melalui via wshaf pada hari minggu, mohon ijin pak terkait galihan tanah sejauh mana pak ijinya,Saya sudah kordinasi ma rekan rekan porsil  sekecamatan kemeri dan disitu ada wartawan dan LSM.”Ucap di via whasaff.

Saat konfirmasi Awak Media,Aktifis Pantura dan Rekan,

Hj. Roby saat memberikan informasi kepada media Mengatakan, Seharusnya galihan tanah ini harus ada izin dari provinsi jangan asal galih aja kita pikirkan dampak kedepanya.”kata Hj. Roby aktivis pantura.

Selain itu seharusnya satpol PP kecamatan maupun kabupaten harus bisa menghentikan  kegiatan galihan tanah ini,jika galihan tanah ini tidak ada izin dari provinsi wajib dihentikan.”tegasnya

 

(Holid/team)

Share :

Baca Juga

Pembentukan Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC PWDPI) Kabupaten Karo

Sumsel

Meski Anggaran Dipangkas, Eksekutif-Legislatif Muba Tancap Gas Benahi Jalan Rusak Parah
Primkop Kartika Oro Doro Enakoa Kodim 1710 Mimika Gelar Rapat Anggota Tahunan
Tanggapan Sekda Lebak Tentang Protes Jalan Rusak  Katapang- Bejod di Kecamatan Wanasalam
Marc Marquez Siap Hadapi Tantangan Ketat di MotoGP Indonesia di Mandalika

Maluku

Kapolda Maluku Tegaskan Reformasi Penegakan Hukum: Bangun Kepercayaan Masyarakat dengan Transparansi dan Profesionalisme
Pelaksanaan Kick Off Dan Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS RTRW Kab. Nias Barat Tahun 2022

Tangerang Raya

Peredaran Obat Keras di Kemiri Tangerang Meresahkan, Siapa Sosok Ompong di Sini?

Contact Us