Home / Tak Berkategori

Selasa, 28 Mei 2024 - 21:43 WIB

Galihan Tanah Leter C Beroprasi Kembali,Diduga Oknum Satpol PP Kabupaten Tangerang Main Mata

Kab.Tangerang,.SUARA REPUBLIK NEWS- Wow tanpa adanya ijin dari pihak terkait galihan tanah  ber oprasi kembali di wilayah pengarengan rajeg, galihan tanah diduga abaikan perkub peraturan bupati no 47 tahun 2018 pasalnya truck pengangkut tanah beroprasi disiang bolong.”senin27 mei 2024.

Merujuk peraturan perkub bupati Kabupaten tangerang nomer 47 tahun 2018 tentang pembatasan jam operasional,angkutan tambang pasir,batu,tanah bahwa truk tanah dilarang melintas mulai puku 05.00 wib hingga pukul.22.00 wib.

“Salah satu pengembang saat dikonfirmasi media melalui via wshaf pada hari minggu, mohon ijin pak terkait galihan tanah sejauh mana pak ijinya,Saya sudah kordinasi ma rekan rekan porsil  sekecamatan kemeri dan disitu ada wartawan dan LSM.”Ucap di via whasaff.

Saat konfirmasi Awak Media,Aktifis Pantura dan Rekan,

Hj. Roby saat memberikan informasi kepada media Mengatakan, Seharusnya galihan tanah ini harus ada izin dari provinsi jangan asal galih aja kita pikirkan dampak kedepanya.”kata Hj. Roby aktivis pantura.

Selain itu seharusnya satpol PP kecamatan maupun kabupaten harus bisa menghentikan  kegiatan galihan tanah ini,jika galihan tanah ini tidak ada izin dari provinsi wajib dihentikan.”tegasnya

 

(Holid/team)

Share :

Baca Juga

Banten

Polres Lebak Polda Banten Berikan Penghargaan Ketahanan Pangan dan Best Police of The Month
Panglima TNI Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Lingkup Mabes TNI
Wujudkan Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Terus Dampingi Para Petani Di Wilayah Binaan
Pemkab Muba MCP Peringkat Satu di Sumsel, Dapat Apresiasi KPK RI
Kapolres Dan Pemkab Humbahas Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kendaraan Dinas Dari Pemkab Humbahas
Press Release Lanud Sam Ratulangi Manado

Tangerang Raya

BHP2HI Selamatkan Aset Pemda kota Tangerang yang Di Rampas Acay(Panggilan).
Polresta Cirebon Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, Tujuh Tersangka Diamankan

Contact Us