Home / Tak Berkategori

Kamis, 4 Juli 2024 - 07:13 WIB

Kepolisian Daerah Maluku Adakan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data BMN dan Laporan Keuangan

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Biro Logistik dan Bidang Keuangan mengadakan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) dan Laporan Keuangan (Lapkeu) untuk Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Wilayah (Satwil) Jajaran Polda Maluku Semester I Tahun Anggaran 2024

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Biro Logistik dan Bidang Keuangan mengadakan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) dan Laporan Keuangan (Lapkeu) untuk Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Wilayah (Satwil) Jajaran Polda Maluku Semester I Tahun Anggaran 2024

Ambon, suararepubliknews.com – (POLDAMALUKU), – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Biro Logistik dan Bidang Keuangan mengadakan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) dan Laporan Keuangan (Lapkeu) untuk Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Wilayah (Satwil) Jajaran Polda Maluku Semester I Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (3/7/2024) di Ruang Sagu Gedung Plaza Presisi Manise Polda Maluku.

Tujuan dan Tema Kegiatan

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pencocokan data antara Laporan Keuangan dan Laporan BMN guna meminimalisir terjadinya perbedaan pencatatan. Dengan tema “Melalui rekonsiliasi fungsi logistik dan keuangan, kita tingkatkan kualitas laporan keuangan Polri yang Presisi,” kegiatan ini dipimpin oleh Karo Logistik Polda Maluku, Kombes Pol Ary Dony Setiawan, S.I.K., M.H, didampingi Kabid Keuangan Polda Maluku, Kombes Pol Rizki Nugroho, S.E., M.MTr.

Peserta dan Pemateri

Acara ini dihadiri oleh Para Kasubagrennin Satuan Kerja (Satker) Polda Maluku, Kabaglog Polres/Polresta Jajaran, dan operator. Sebagai pemateri hadir Pelaksana Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat DJBP, Mada Sabtandhari, serta Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPLNL Penata III, Anton Wijaya.

Penghargaan dan Prestasi

Dalam paparannya, Kombes Pol Ary Dony Setiawan menyampaikan bahwa pada tahun 2023, Polri kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya dan meraih Juara ke-2 Anugerah Reksa Bhanda Kategori Sertifikasi BMN Kelompok III dari Kementerian Keuangan RI.

Pentingnya Pengelolaan BMN

Kombes Ary juga menekankan pentingnya pengelolaan BMN sebagai pendukung utama layanan publik dan penentu opini laporan keuangan pemerintah pusat. Ia menggarisbawahi beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti oleh Polri terkait pengelolaan BMN, antara lain percepatan sertifikasi tanah aset Polri, migrasi sistem informasi manajemen aset negara, asuransi BMN, dan pengelolaan aset/BMN Idle.

Paparan Materi Lainnya

Anton Wijaya, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPLNL Penata III, memberikan paparan tentang penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan BMN. Sementara itu, Kabid Keuangan Polda Maluku, Kombes Pol Rizki Nugroho, memaparkan tentang landasan hukum keuangan negara, pengertian keuangan negara, dan macam-macam pendekatan dari sisi obyek, subyek, proses, dan tujuan. Ia juga menjelaskan pelaporan realisasi anggaran.

Capaian dan Target Realisasi Anggaran

Pada perkembangan realisasi anggaran Satker-satker Polda Maluku, target yang ditetapkan sesuai TEPRA sebesar 58,2%, sesuai Kemenkeu sebesar 40%, sesuai Polri sebesar 40,5%, dan sesuai target Polda Maluku sebesar 48,50%. Sementara capaian serapan anggaran Satker-satker Polda Maluku hingga 30 Juni 2024 sebesar 52,73%.

Masukan dan Saran untuk Perbaikan Laporan Keuangan

Dalam kegiatan ini, beberapa masukan dan saran untuk perbaikan laporan keuangan Polri di semester I tahun 2024 disampaikan, di antaranya:

  1. Implementasi aplikasi SAKTI untuk memperbaiki rekonsiliasi pada aplikasi SAKTI dan SPAN sehingga tidak terdapat selisih dalam transaksi konfirmasi (TDK).
  2. Detailing persediaan agar tidak muncul persediaan yang belum diregister dalam neraca.
  3. Pencocokan data antara modul persediaan, aset, dan GLP.
  4. Koreksi dan penjelasan ketidaksesuaian akun vs persediaan & aset tetap atau aset tidak berwujud oleh Satker.
  5. Pengelolaan aset lainnya, termasuk konstruksi dalam pengerjaan.
  6. Perbaikan data PNBP, belanja barang, dan belanja modal.
  7. Penyajian laporan keuangan BLU (Badan Layanan Umum) yang lebih baik.
  8. Dana yang dibatasi penggunaannya.
  9. Pengungkapan penuh atas barang bukti.
Penutup

Sebagai penutup, Mada Sabtandhari dari DJBP menjelaskan terkait Reviu LKKL 2023, permasalahan pada LKKL Tahun Anggaran 2023, serta rekomendasi penyelesaiannya. Ia juga memberikan rekomendasi untuk perbaikan permasalahan yang ditemukan. (Dhet)

Share :

Baca Juga

Partai Gerindra Hari Sabtu 13 Mei 2023 Mendaftar ke KPU Kota Tangerang
Buka Seminar Kebangsaan, PJ Bupati Muba : Upaya Pendekatan Dinilai Efektif Cegah Radikalisme
Jalan Utama Desa Lumban Sialaman Terabaikan: Warga Geram, Tuding Pemkab Humbahas Tidak Serius Urus Infrastruktur
Prediksi Skor Angola vs Niger: Angola Siap Perpanjang Rekor Kemenangan di Kualifikasi Piala Afrika 2025
Prediksi Southampton vs Stoke City: Mencari Perempat Final EFL yang Menjanjikan untuk Bangkit
Pemagaran di Lahan Hak Milik Adat Kota Tangerang: Aksi Heroik Kepala Dinas Dispora atau Pelanggaran Hukum?
Pelatihan dan Sertifikasi Data Protection Officer oleh JAM-DATUN: Persiapan Kejaksaan Hadapi Tantangan Digital

Maluku

Kapolda Maluku Hadiri Coffee Morning Bersama Forkopimda, Bahas Isu Konflik dan Penguatan Sinergi Pemerintahan

Contact Us