Home / Tak Berkategori

Jumat, 2 Agustus 2024 - 15:25 WIB

Pembangunan Jembatan Mancak-Ciwarna Dianggap Asal-asalan, Pengabaian K3 dan Minimnya Pengawasan Memicu Kecaman dari Berbagai Pihak

Pembangunan jembatan Mancak-Ciwarna di Desa Sangiang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, menuai kecaman dari berbagai pihak

Pembangunan jembatan Mancak-Ciwarna di Desa Sangiang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, menuai kecaman dari berbagai pihak

Serang, suararepubliknews.com – Pembangunan jembatan Mancak-Ciwarna di Desa Sangiang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, menuai kecaman dari berbagai pihak. Proyek yang seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan akses layanan masyarakat ini justru dianggap dikerjakan asal-asalan.

Proyek Tanpa Pengawasan dan Abaikan K3

Banyak pihak menilai bahwa pembangunan jembatan ini tidak dilakukan dengan baik. Terlihat jelas bahwa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) diabaikan oleh pihak pelaksana proyek.

Selain itu, pengawasan dari pihak terkait juga tampak minim, menambah kekhawatiran mengenai keselamatan para pekerja dan kualitas jembatan tersebut.

CV Lima Bersaudara Contraktor di Bawah Sorotan

Proyek ini dilaksanakan oleh CV Lima Bersaudara Contraktor dengan nomor kontrak 620/07.E-KTLG.PK.HS.7332245/SPK/SPK/PMB.JBT.(Jl.MNCK-CWRN)/KPA.BM-2024 dan dibiayai dari APBD Kabupaten Serang tahun anggaran 2024 sebesar Rp199.399.999. Namun, proyek ini diduga dikerjakan tanpa konsep yang jelas dan asal-asalan.

Kritik dari Lembaga Independen

Munthe, seorang aktivis dari Lembaga Indonesia Independent Social Control (INSC), mengaku kecewa dengan kualitas pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. “Hasil investigasi menunjukkan bahwa proyek pekerjaan ini tidak memenuhi standar,” kata Munthe kepada Suara Republik News pada Kamis, 01 Agustus 2024.

Munthe menambahkan bahwa peningkatan infrastruktur jembatan merupakan hal yang vital untuk meningkatkan akses layanan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat. “Namun sayang, kualitas pekerjaan seperti ini tentu berpotensi merugikan masyarakat secara luas,” tegas Munthe.

Respons Pekerja di Lokasi

Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja proyek di lokasi yang tidak mau disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui soal tersebut. “Saya tidak tahu-menahu soal itu, saya cuma pekerja saja, itu aja yang tahu atasan saya,” imbuhnya.

Belum Ada Tanggapan dari Pihak Pelaksana

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan apapun dari pihak pelaksana proyek maupun dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang. Publik masih menunggu klarifikasi resmi mengenai masalah ini. (Holid/Yani)

Share :

Baca Juga

Musa Weliansyah, Anggota DPRD Banten, Tunjuk 5 Pengacara untuk Masyarakat dan Perangkat Desa Kerta
Deni Ceni Accident Lalin, Prajurit Wijayakusuma Di Safety Riding Polresta Banyumas
Ini Jam Kerja Pegawai Pemkab Muba Selama Ramadan 1445 H

Maluku

Kapolda Maluku Pimpin Apel Power On Hand, Tegaskan Kesiapsiagaan dan Penguatan Strategi Kamtibmas di Tengah Dinamika Global
Jelang Lebaran Pemerintah Desa Cipedang Bagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT DD) Untuk 28 KPM

Jawa Barat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Pemdes Sitolubahal Himbau  Masyarakat Jumat Bersih Sesuai Dengan Amanat Camat Lintongnihuta.
Tekan Penyakit Masyarakat Jelang Ramadhan 1444H,Polsek Cijaku Polres Lebak Laksanakan Oprasi pekat Maung 2023

Contact Us