Home / Tak Berkategori

Jumat, 16 Agustus 2024 - 21:51 WIB

Warga Desa Kadu Agung Surati Perusahaan Terkait Pemasangan Tiang Internet Tanpa Izin

Pemasangan tiang internet milik PT Mora Telemetika Indonesia yang dikerjakan oleh PT Boni Sambasaneo di Desa Kadu Agung, Kabupaten Serang diduga dilakukan tanpa izin yang sah

Pemasangan tiang internet milik PT Mora Telemetika Indonesia yang dikerjakan oleh PT Boni Sambasaneo di Desa Kadu Agung, Kabupaten Serang diduga dilakukan tanpa izin yang sah

Kabupaten Serang, suararepubliknews.com – Pemasangan tiang internet milik PT Mora Telemetika Indonesia yang dikerjakan oleh PT Boni Sambasaneo di Desa Kadu Agung, Kabupaten Serang diduga dilakukan tanpa izin yang sah. Salah satu warga, Aslak, melaporkan bahwa tiang tersebut dipasang di tanah miliknya tanpa persetujuan. Ia telah mengirim surat ke pihak perusahaan agar tiang tersebut dipindahkan, namun hingga kini belum mendapat tanggapan dari perusahaan, pada 16 Agustus 2024.

Respon dan Sikap Pemuda Pancasila

Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Gunungsari, Wahyudin, menyayangkan tindakan sewenang-wenang perusahaan yang dianggap melanggar hukum.

Wahyudin menegaskan bahwa organisasi masyarakat (ormas) di kecamatan Gunungsari akan mengawal dan memperjuangkan hak warga yang dirugikan, serta melaporkan kasus ini ke pihak berwenang.

Klaim Perusahaan dan Keterlibatan Oknum TNI

Perwakilan perusahaan, Hendro, mengklaim telah mendapatkan izin dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi untuk pemasangan tiang tersebut. Namun, menurut warga, tiang-tiang tersebut dipasang di luar bahu jalan dan masuk ke lahan milik warga. Hendro juga didampingi oleh seorang oknum TNI yang diduga berpihak kepada perusahaan.

Dugaan Pelanggaran Hukum

Tindakan perusahaan tersebut diduga melanggar Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan lahan. Warga yang merasa dirugikan sudah mengirimkan surat kepada perusahaan, namun belum ada respons. Masyarakat dan ormas di Kecamatan Gunungsari bertekad memperjuangkan hak mereka dan akan melaporkan masalah ini kepada pihak berwenang.

Tindakan Oknum TNI Mendapat Kritik

Peran oknum TNI yang terlibat dalam kasus ini juga mendapat sorotan. Oknum TNI yang diduga bernama Joko, bertugas di Kabupaten Pandeglang, dianggap berpihak kepada perusahaan, yang seharusnya sebagai anggota TNI harus melindungi rakyat dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Kejadian ini telah menarik perhatian berbagai pihak yang berharap masalah ini diselesaikan dengan adil sesuai hukum yang berlaku. (Sainan)

Share :

Baca Juga

Viral! Pabrik Krupuk di Medan Diduga Memalsukan Logo Adat Minang, Pengusaha Krupuk Sanjai Merasa Dirugikan
Menparekraf Sandiaga Uno Mulai Kosongkan Rumah Dinas Menjelang Akhir Masa Jabatan: Bersiap Sambut Menteri Baru di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran
Dugaan Subkontrak Rabat Beton Desa Pasir Waru,Menurut DPMD Itu Tidak Benar
Pelatihan Mendongeng dan Main Boneka Bersama Kak Agus DS Sang Master Mendongeng dan ventriloquist
Bertemu di Bandung, Panglima TNI Dan Panglima Angkatan Bersenjata Australia Bahas Keamanan Kawasan
Debat Sengit Salah satu Caleg DPRD Lebak Ditengah Sidang Pleno PPK GunungKencana.
Aksi Cepat Koramil 03/MD dan Tim Gabungan Amankan Pelaku Tawuran dan Geng Motor di Medan Denai

Jakarta

Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol

Contact Us