Home / Tak Berkategori

Sabtu, 14 September 2024 - 18:17 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial ML (24) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (6/9/2024) kira-kira pukul 23.00 WIB

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial ML (24) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (6/9/2024) kira-kira pukul 23.00 WIB

Cirebon, suararepubliknews.com – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial ML (24) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (6/9/2024) kira-kira pukul 23.00 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan ML yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 210 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 55 ribu, handphone, sepeda motor, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ML dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Selasa (10/9/2024).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Muheri)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Respons Cepat Damkar Kabupaten Tangerang Hadapi Amukan Si Jago Merah
Presiden Jokowi Pilih Gunakan Innova Zenix untuk Pulang ke Istana Bogor

Maluku

Polres Malra Serahkan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke JPU

Jawa Barat

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Wali Kota Larang Keras Trotoar Jadi Lahan Parkir

Maluku

Atlet Polri Harumkan Merah Putih di SEA Games 2025, Kapolri Anugerahkan KPLB kepada Bripda Arni Silva Pattipeiluhu
Panwaslu Waeapo Kabupaten Buru,Melakukan Sosialisasi dan Pemantauan di Desa Waitele Kecamatan Waiapo
Sekda Apriyadi Ingatkan Orangtua dan Guru Awasi Anak dan Siswa Hati-hati Berenang di Sungai

Maluku

Kapolda Maluku Terima Silaturahmi Komandan KP Yudistira – 8003, Perkuat Sinergi Pengamanan Laut

Contact Us